Parigi  (Antaranews Sulteng) - Tim pengkajian Kementerian dalam Negeri (Kemendagri)  akan meninjau kantor perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah,  di Kecamatan Tinombo sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu di Parigi, Selasa mengatakan, peninjauan itu guna memastikan kesiapan pemerintah setempat dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung kegiatan pemerintahan. 

"Dijawalkan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri berkunjung di Parigi Moutong pada tanggal 7 Februari 2019," katanya. 

Bupati Samsurizal menegaskan, pendirian kantor perwakilan OPD bukan upaya pemerintah memekarkan daerah otonomi baru (DOB), langkah itu dilakukan semata-mata untuk mendekatkan pelayanan administrasi kepada warga yang berada di wilayah utara. 

Mengingat wilayah Parigi Moutong cukup luas mencapai 6.231 kilometer dengan 23 Kecamatan dan 200 desa. 

"Kebijalan ini bukan memindahkan pusat pemerintahan di Parigi, " tambahnya. 

Kantor perwakilan dinas-badan berpusat di Kecamatan Tinombo dan saat ini penyelenggaraan pelayanan publik telah berjalan,  salah satunya yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang sudah melayani pembuatan dokumen kependudukan. 

Sebelumnya, Bupati Samsurizal mengemukakan, bahwa pembangunan kantor perwakilan pemerintahan di Tinombo telah disampaikan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kata dia, Mendagri Tjahjo Kumolo menyetujui agar pemerintah mudah memberikan pelayanan, yang cepat dan tepat terstruktur dan masif secara langsung kepada masyarakat.

"Minimal warga Kecamatan Tinombo Selatan hingga Kecamatan Moutong sudah bisa terlayani, sehingga mereka tidak mengeluarkan biaya besar ke Parigi hanya untuk mengurus dokumen administrasi, " tutur mantan Purnawirawan TNI ini. 
Menurutnya, bagi warga berada di wilayah selatan, pengurusan dokumen administrasi tetap terpusat di Parigi, karena jarak tempunya relatif dekat. 
"Kami ingin pelayanan publik merata dan maksimal, " ucapnya. 
 

Pewarta : Moh. Ridwan
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024