Palu,  (Antaranews Sulteng) - Pasigala Centre mengemukakan pemerintah pusat harus segera merespon dan memecahkan tuntutan korban gempa dan likuifaksi di Kelurahan Balaroa, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Pemerintah harus mencatat itu sebagai masalah serius yang mesti dipecahkan dan dicarikan solusi secara partisipatif," ucap Sekjen Pasigala Centre Andhika di Palu, Sabtu.

Lima poin tuntutan yang disepakati dalam rapat akbar digagas oleh Forum Korban Bencana Gempa dan Likuifaksi Balaroa yaitu, menolak hunian sementara dan menginginkan dana tersebut dikompensasikan kepada korban.

Korban menginginkan segera dibangunkan hunian tetap di wilayah Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat.

Kemudian, segera percepat pembayaran dana santunan bagi korban jiwa kepada ahli waris. Korban juga menuntut hak-hak keperdataan atas lahan yang terdampak gempa bumi dan likuifaksi harus jelas ganti ruginya.

Terakhir, proses pendistribusian sembako harus merata berbasis data melalui pemerintah kelurahan sehingga bisa dirasakan oleh korban bencana gempa bumi dan likuifaksi Balaroa.

Ribuan warga korban likuifaksi Balaroa hadir dalam rapat akbar yang mengangkat tema `menuntut hak dan keadilan` berlangsung di Lapangan Sport Center, Sabtu (2/2).

Lima tuntutan itu sekaligus sebagai petisi yang diinisiasi oleh Forum Korban Bencana Gempa dan Likuefaksi Balaroa. Rencananya petisi dan tuntutan itu akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Andhika menyebutkan, tuntutan korban gempa dan likuefaksi Balaroa adalah masalah objektif, mereka ber-suara atas penderitaan yang mereka alami sehari-hari. 

"Tuntutan itu mengonfirmasi bahwa komunikasi pemerintah dengan korban cukup berjarak, ada kesan pemerintah jalan sendiri dan rakyat dibiarkan menanggung resiko dari informasi yang sangat miskin," ucap Sekjen Seknas Jokowi Sulteng itu.

Politisi PSI Sulteng itu mengemukakan Pemerintah Kota Palu, dan Pemprov Sulteng harus mencatat lima poin tuntutan korban likuifaksi Balaroa, sebagai pelajaran untuk mengubah pendekatan dan mulai mengorganisasikan proses penanganan pascabencana secara lebih detail, jelas, terarah dan tidak elitis.

"Bagi kami, bencana ini harus jadi momentum untuk membangun proses belajar bersama pemerintah, birokrat, rakyat dan kelompok civilization untuk membangun kerangka kerja bencana yang lebih menghargai kemanusiaan dan hak-hak keperdataan korban," ujar Andhika.

Baca juga: Komnas HAM: tuntutan korban likuefaksi Balaroa realistis
Baca juga: Warga korban likuefaksi Balaroa-Palu tuntut keadilan

Pewarta : Muhammad Hajiji
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024