Palu (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri praktek jual beli jabatan di satuan kerja/instansi dan perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama yang ada di Sulawesi Tengah.

"Sejak kasus penangkapan Ketua DPP PPP Romahurmuziy mencuat, maka perlu ketegasan penindakan dari KPK membongkar praktik-praktik yang dapat merugikan negara di Kementerian Agama khsusunya di Sulawesi Tengah," ucap Direktur Eksekutif PBHR Sulteng, Masita, di Palu, Rabu.

Masita  mengaku heran dengan praktek-praktek  jual beli jabatan di instansi pemerintahan,  dibawah naungan Kemenag seakan bukan lagi sesuatu yang tabu dilakukan. 

"Bukan hanya di tubuh Kemenag, kemungkinan di instansi lain juga terjadi praktek-praktek yang sama seperti di instansi naungan Kemenag. Karena itu perlu di telusuri dan di berantas oleh KPK," sebut dia.

PBHR Sulawesi Tengah mengutuk praktek-praktek jual beli jabatan di instansi pemerintahan, yang sangat merugikan masyarakat.

Pewarta : Moh. Ridwan
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024