Kendari (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono mengimbau jajaran Kejaksaan Tinggi Sultra mengawal penggunaan anggaran penanganan bencana alam.
"Kadang-kadang penanganan bencana alam, khususnya berkaitan anggaran diluar ekspektasi, sehingga membutuhkan koordinasi institusi terkait, termasuk aparat penegak hukum," kata Menteri Basuki di Kendari, Jumat.
Hal tersebut dikemukakan Menteri PUPR pada rapat koordinasi bersama Komisi V DPR RI yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi serta diikuti sejumlah kepada daerah yang terdampak bencana banjir.
Menteri mengakui jajaran pelaksana tanggung jawab Kementrian Pekerjaan Umum setingkat balai di daerah-daerah masih nisbi muda yang membutuhkan pendampingan karena masih minim pengalaman.
"Kami harapkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) dari Kejaksaan menjadi sarana koordinasi yang efektif sehubungan penggunaan anggaran darurat bencana alam," tuturnya.
Baca juga :
KI temui Pemkot Palu tanyakan informasi bantuan bencana
UCLG-ASPAC akan beri bantuan untuk korban bencana di Palu
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra Dian Fris Nalle mengatakan jajaran kejaksaan siap memberikan pendampingan kepada penyelenggara negara dalam hal penanganan bencana.
"Kejaksaan melalui TP4D senantiasa bersama pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dari aspek hukum sebagai antisipasi terjadinya penyalahgunaan keuangan negara," ujar Dian Nalle.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah berjalan baik sehingga tidak ada kesulitan dalam mengoordinasikan sesuatu hal.
"Kami (Forkopimda) satu pandangan menyikapi setiap permasalahan atau perencanaan program pembangunan daerah. Bagi kami soliditas Forkopimda modal penting dalam segala hal untuk kepentingan rakyat," kata Ali Mazi.
Menteri PUPR, Basarnas Pusat dan anggota Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik di Sultra terkait bencana alam banjir yang melanda sejumlah daerah kabupaten/kota.
"Kadang-kadang penanganan bencana alam, khususnya berkaitan anggaran diluar ekspektasi, sehingga membutuhkan koordinasi institusi terkait, termasuk aparat penegak hukum," kata Menteri Basuki di Kendari, Jumat.
Hal tersebut dikemukakan Menteri PUPR pada rapat koordinasi bersama Komisi V DPR RI yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi serta diikuti sejumlah kepada daerah yang terdampak bencana banjir.
Menteri mengakui jajaran pelaksana tanggung jawab Kementrian Pekerjaan Umum setingkat balai di daerah-daerah masih nisbi muda yang membutuhkan pendampingan karena masih minim pengalaman.
"Kami harapkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) dari Kejaksaan menjadi sarana koordinasi yang efektif sehubungan penggunaan anggaran darurat bencana alam," tuturnya.
Baca juga :
KI temui Pemkot Palu tanyakan informasi bantuan bencana
UCLG-ASPAC akan beri bantuan untuk korban bencana di Palu
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra Dian Fris Nalle mengatakan jajaran kejaksaan siap memberikan pendampingan kepada penyelenggara negara dalam hal penanganan bencana.
"Kejaksaan melalui TP4D senantiasa bersama pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dari aspek hukum sebagai antisipasi terjadinya penyalahgunaan keuangan negara," ujar Dian Nalle.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah berjalan baik sehingga tidak ada kesulitan dalam mengoordinasikan sesuatu hal.
"Kami (Forkopimda) satu pandangan menyikapi setiap permasalahan atau perencanaan program pembangunan daerah. Bagi kami soliditas Forkopimda modal penting dalam segala hal untuk kepentingan rakyat," kata Ali Mazi.
Menteri PUPR, Basarnas Pusat dan anggota Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik di Sultra terkait bencana alam banjir yang melanda sejumlah daerah kabupaten/kota.