Palu (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Ishak Cae angkat bicara soal dugaan adanya fee Rp2 miliar yang mengalir ke oknum DPRD Palu atas disetujuinya pembayaran sisa utang pembangunan Jembatan IV Palu oleh Pemerintah Kota Palu kepada PT. Global Daya Manunggal setelah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu senilai sekitar Rp14 miliar.
Bahkan Ishak sempat naik pitam saat ditanya mengenai isu yang telah beredar luas di tengah-tengah masyarakat itu.
"Saya sampaikan 100.000 persen tidak ada fee itu mengalir kepada saya. Silahkan dibuka notulensi dan rekaman-rekaman rapat banggar saat pembahasan mengenai itu. Semua ada dan tersimpan," katanya di ruang kerjanya, Kamis.
Bahkan Ia tidak mempermasalahkan jika benar isu itu kini tengah ditelurusi dan diselidiki oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor Palu.
"Kalau benar sudah diselidiki Tipikor Polres Palu tidak apa-apa. Silahkan. Saya hakkul yakin tidak ada yang dibilang ada aliran fee Rp2 miliar mengalir ke oknum DPRD Palu," ucapnya.
Ia juga tidak mempermalasalahkan jika aparat penegak hukum dari berbagai lembaga penegak hukum memeriksa dan menyelidiki kebenaran isu yang pertama kali mencuat dari mulut Ketua Fraksi PKB DPRD Palu Alimudin Alibau kepada sejumlah jurnalis itu.
"Kita akan buka dan berikan rilis lengkap kepada teman-teman media kronologis lengkap hingga Banggar DPRD Palu menyetujui pembayaran sisa utang kepada PT. Global Daya Manunggal. Sementara masih dibuat dan disusun oleh bagian hukum,"terangnya.
Hanya saja ia sangat menyayangkan pernyataan Alimudin Alibau di media massa mengenai isu itu sebab akibat itu tersebut nama baik lembaga DPRD Palu tercoreng.
Akibatnya nama baik anggota dewan yang tidak tahu menahu mengenai isu itu, bahkan baru mengetahui isu tersebut dari media massa, terbawa-bawa dan menjadi jelek di mata masyarakat.
"Harusnya BK (Badan Kehormatan) DPRD Palu memeriksa dan memintai keterangan yang bersangkutan karena saya sudah memasukkan surat kepada BK untuk memintai keterangan Alimudin. Katanya tadi sudah dimintai keterangan dan sudah ada surat hasil permintaan keterangan dari BK, tapi saya belum terima,"akunya.
Nantinya surat hasil permintaan keterangan oleh BK akan ia bacakan dalam sidang paripurna jika BK telah menyerahkan surat itu kepadanya.
SebelumnyaKetua Fraksi PKB DPRD Kota Palu Alimudin Ali Bau mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengungkap kebenaran isu dugaan fee pembangunan Jembatan IV Palu sebesar Rp2 miliar yang mengalir ke DPRD Palu.
"Isu ini sudah beredar di tengah-tengah masyarakat. Saya sendiri sebagai anggota Komisi B dan Ketua Fraksi PKB DPRD Palu menegaskan tidak pernah menerima dan menikmati yang katanya ada fee Rp2 miliar itu. Saya mendorong aparat penegak hukum untuk menyidik kebenaran isu itu," tegasnya.
Menurutnya isu tersebut dapat mencoreng nama baik DPRD Palu sebagai perwakilan rakyat di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.
Ditambah lagi isu tersebut mencuat menjelang pemilhan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif daerah sehingga dikhawatirkan dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga legislatif itu.
"Saya mendorong pihak berwajib untuk menelusuri dugaan adanya aliran dana fee yang katanya Rp2 miliar itu ke DPRD Kota Palu. Saya sebagai anggota dewan merasa tidak nyaman dengan isu itu," ucapnya.
Bahkan Ishak sempat naik pitam saat ditanya mengenai isu yang telah beredar luas di tengah-tengah masyarakat itu.
"Saya sampaikan 100.000 persen tidak ada fee itu mengalir kepada saya. Silahkan dibuka notulensi dan rekaman-rekaman rapat banggar saat pembahasan mengenai itu. Semua ada dan tersimpan," katanya di ruang kerjanya, Kamis.
Bahkan Ia tidak mempermasalahkan jika benar isu itu kini tengah ditelurusi dan diselidiki oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor Palu.
"Kalau benar sudah diselidiki Tipikor Polres Palu tidak apa-apa. Silahkan. Saya hakkul yakin tidak ada yang dibilang ada aliran fee Rp2 miliar mengalir ke oknum DPRD Palu," ucapnya.
Ia juga tidak mempermalasalahkan jika aparat penegak hukum dari berbagai lembaga penegak hukum memeriksa dan menyelidiki kebenaran isu yang pertama kali mencuat dari mulut Ketua Fraksi PKB DPRD Palu Alimudin Alibau kepada sejumlah jurnalis itu.
"Kita akan buka dan berikan rilis lengkap kepada teman-teman media kronologis lengkap hingga Banggar DPRD Palu menyetujui pembayaran sisa utang kepada PT. Global Daya Manunggal. Sementara masih dibuat dan disusun oleh bagian hukum,"terangnya.
Hanya saja ia sangat menyayangkan pernyataan Alimudin Alibau di media massa mengenai isu itu sebab akibat itu tersebut nama baik lembaga DPRD Palu tercoreng.
Akibatnya nama baik anggota dewan yang tidak tahu menahu mengenai isu itu, bahkan baru mengetahui isu tersebut dari media massa, terbawa-bawa dan menjadi jelek di mata masyarakat.
"Harusnya BK (Badan Kehormatan) DPRD Palu memeriksa dan memintai keterangan yang bersangkutan karena saya sudah memasukkan surat kepada BK untuk memintai keterangan Alimudin. Katanya tadi sudah dimintai keterangan dan sudah ada surat hasil permintaan keterangan dari BK, tapi saya belum terima,"akunya.
Nantinya surat hasil permintaan keterangan oleh BK akan ia bacakan dalam sidang paripurna jika BK telah menyerahkan surat itu kepadanya.
SebelumnyaKetua Fraksi PKB DPRD Kota Palu Alimudin Ali Bau mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengungkap kebenaran isu dugaan fee pembangunan Jembatan IV Palu sebesar Rp2 miliar yang mengalir ke DPRD Palu.
"Isu ini sudah beredar di tengah-tengah masyarakat. Saya sendiri sebagai anggota Komisi B dan Ketua Fraksi PKB DPRD Palu menegaskan tidak pernah menerima dan menikmati yang katanya ada fee Rp2 miliar itu. Saya mendorong aparat penegak hukum untuk menyidik kebenaran isu itu," tegasnya.
Menurutnya isu tersebut dapat mencoreng nama baik DPRD Palu sebagai perwakilan rakyat di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.
Ditambah lagi isu tersebut mencuat menjelang pemilhan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif daerah sehingga dikhawatirkan dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga legislatif itu.
"Saya mendorong pihak berwajib untuk menelusuri dugaan adanya aliran dana fee yang katanya Rp2 miliar itu ke DPRD Kota Palu. Saya sebagai anggota dewan merasa tidak nyaman dengan isu itu," ucapnya.