Palu (ANTARA) - Politikus YB atau Yahdi Basma penuhi panggilan polisi, terkait dengan laporan Gubenur Sulawesi Tengah yang telah melaporkan dirinya, dalam dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.

“Ya benar sekitar jam 11 tadi siang YB datang di Polda ini bersama lima orang pengecaranya serta beberapa orang pendamping,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, S.IK, di Mapolda Sulteng, Rabu.

Didik katakan, kedatangan YB memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk dimintai keteranganya terkait dengan laporan mengenai berita bohong atau hoax yang dilaporkan Gubernur Sulteng.

“Ini panggilan kedua, panggilan pertama tidak bisa datang. Dimintai keterangan sebagai saksilah terkait laporan itu,” ujar Didik.

baca juga : Gubernur laporkan Yahdi Basma

Sebelumnya telah diberitakan, Jumat (5/7) Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng di Palu, untuk melaporkan YB, yang dinilai telah menyebarkan berita bohong (hoax) mengenai Gubernur Sulteng.

Kala itu, Gubernur mendatangi Mapolda Sulteng sekitar pukul 10.00 Wita, didamping sejumlah penasehat hukum, dan diterima perwira jaga SPKT Polda Sulteng dan staf.

Kepada polisi yang menerimanya, Longki menjelaskan kedatangannya dengan membawa surat dan berkas-berkas yang dibutuhkan, agar laporannya ditangani lebih serius oleh kepolisian penyidik Polda Sulteng terkait dengan laporannya terhadap terlapor.

Kasus ini bermula diduga YB ditengarai menyebarkan berita hoax melalui media sosial yang menyebut bahwa Gubernur Longki Djanggola yang juga ketua DPD Gerindra Sulteng ikut membiaya kegiatan ‘people power’ menjelang pengumuman hasil Pilpres 2019 oleh KPU pusat di Jakarta.

Bahkan, dugaan kasus ini sempat didemo oleh ratusan orang di Mapolda Sulteng dan DPRD Provinsi, yang menuntut proses hukum dugaan kasus ini untuk segera diselesaikan.

Dalam penanganan kasus ini, Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Drs. Lukman Wahyu Hariyanto meminta agar dipercayakan sepenuhnya kepada polisi.

“Yang kerja ini polisi, penyidiknya polisi, percayakan sama polisi,” kata Kapolda waktu itu usai mengantar Gubernur Sulteng Longki Djanggola ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, usai melapor di SPKT Polda Sulteng.***Politikus Yahdi Basma penuhi panggilan polisi, terkait laporan Gubenur Sulawesi Tengah Longki Djanggola yang telah melaporkan dirinya, dalam dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.

“Ya benar sekitar jam 11 tadi siang YB datang di Polda ini bersama lima orang pengacaranya serta beberapa orang pendamping,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, S.IK, di Mapolda Sulteng, Rabu.

Didik katakan, kedatangan YB memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk dimintai keteranganya terkait dengan laporan mengenai berita bohong atau hoax yang dilaporkan Gubernur Sulteng.

“Ini panggilan kedua, panggilan pertama tidak bisa datang. Dimintai keterangan sebagai saksilah terkait laporan itu,” ujar Didik.

Sebelumnya telah diberitakan, Jumat (5/7) Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng di Palu, untuk melaporkan YB, yang dinilai telah menyebarkan berita bohong mengenai Gubernur Sulteng.

Kala itu, Gubernur mendatangi Mapolda Sulteng sekitar pukul 10.00 Wita, didampingi sejumlah penasehat hukum, dan diterima perwira jaga SPKT Polda Sulteng dan staf.

Kepada polisi yang menerimanya, Longki menjelaskan kedatangannya dengan membawa surat dan berkas-berkas yang dibutuhkan, agar laporannya ditangani lebih serius oleh kepolisian penyidik Polda Sulteng terkait dengan laporannya terhadap terlapor.

Kasus ini bermula diduga YB ditengarai menyebarkan berita hoax melalui media sosial yang menyebut bahwa Gubernur Longki Djanggola yang juga ketua DPD Gerindra Sulteng ikut membiaya kegiatan ‘people power’ menjelang pengumuman hasil Pilpres 2019 oleh KPU pusat di Jakarta.

Bahkan, dugaan kasus ini sempat didemo oleh ratusan orang di Mapolda Sulteng dan DPRD Provinsi, yang menuntut proses hukum dugaan kasus ini untuk segera diselesaikan.

Dalam penanganan kasus ini, Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Drs. Lukman Wahyu Hariyanto meminta agar dipercayakan sepenuhnya kepada polisi.

“Yang kerja ini polisi, penyidiknya polisi, percayakan sama polisi,” kata Kapolda waktu itu usai mengantar Gubernur Sulteng Longki Djanggola ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, usai melapor di SPKT Polda Sulteng.***


Pewarta : Sulapto Sali
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024