Palu (ANTARA) - Kepala Bappeda Sulawesi Tengah Dr Ir H Hasanuddin Atjo, MP diwakili salah seorang timnya Ambo Rappe, mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun 2020 mendatang melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ambo Rappe diterima Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPW PDIP Sulteng Lasnardi Lahi dan sejumlah staf di Sekretariat DPW PDIP Sulteng Jl. Ahmad Yani Palu, Senin, sekaligus mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur tepat pukul 09.00 Wita, hari Senin, tanggal 9 bulan 9 tahun 2019.

Dengan pendaftaran Hasanuddin Atjo ini, kata Lasnardi, sudah enam bakal calon gubernur yang mengambil formulir pendaftaran di PDIP Sulteng serta seorang bakal calon wakil gubernur yakni Suyanto yang juga kader PDIP Sulteng.

Keenam bakal calon gubernur itu adalah H. Anwar Hafid, H. Ahmad H Ali, H. Rusdy Mastura, H.Moh. Hidayat Lamakarate, Hj. Nurmawaty Dewi Bantilan dan H. Hasanuddin Atjo.

Pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur dibuka 05 s/d 12 September 2019. Paling lambat pada 18 September 2019, para calon sudah mengembalikan formulir dimaksud untuk diverifikasi oleh partai. Para bakal calon yang lolos verifikasi berkas, akan diajukan ke DPP PDIP paling lambat 23 September 2019, selanjutkan akan melaksanakan seleksi.

Baca juga: Opini - Pilkada 2020 dan 2022 menjadi kereta terakhir
Baca juga: Opini - Menjadi Indonesia Hebat 2050, butuh pemimpin perubahan
Baca juga: Sang Penerobos Batas di Era Milenial

Lasnardi menegaskan bahwa DPW PDIP Provinsi Sulteng hanya melaksanakan penjaringan dan penyaringan berkas, selanjutnya DPP PDIP yang akan melakukan seleksi dan survei elektabilitas.

DPW PDIP Sulteng memberikan kesempatan bagi semua calon yang memiliki usia 30 tahun ke atas untuk mendaftar tanpa memandang latar belakang apapun untuk mendaftar.

"Kami beri keleluasaan bagi siapa saja warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng," ujarnya.

Sementara itu Ambo Rappe mengemukakan ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh bakal calon gubernur seperti mengisi surat permohonan, biodata, KTP, ijazah dan riwayat hidup.

"Kita akan lengkapi semua persyaratan yang diminta agar bisa lolos verifikasi berkas," kata dia.
  Kepala Bappeda Sulawesi Tengah Dr Ir H Hasanuddin Atjo, MP (Antaranews.com/Rolex Malaha)

Pewarta : Anas Massa
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2025