Palu (ANTARA) - Satlantas Polres Palu, Sulawesi Tengah, menilang sembilan ratusan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar selama seminggu Operasi Zebra Tinombala 2019.

"Operasi Zebra Tinombala 2019, khususnya di wilayah Kota Palu, sudah berjalan satu minggu, tercatat sebanyak 966 tilang yang dikeluarkan," kata Kasat Lantas Polres Palu Iptu M. Abdhi Hendriyatna di Palu, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa hari pertama (23/10) Operasi Zebra terjaring sebanyak 67 pelanggar dan hari ketujuh 163 pelanggar. 

"Jumlah ini akan semakin bertambah karena kegiatan Operasi Zebra ini akan berakhir 5 Nopember 2019 di seluruh Indonesia," jelasnya.
  Sejumlah kenderaan yang ditahan oleh Satlantas Polres Palu dalam Operasi Zebra Tinombala 2019. (ANTARA/Sulapto Sali).

Dikatakannya, dalam Operasi Zebra ini, Satlantas Polres Palu selain melakukan penilangan, juga menahan kenderaan yang tidak lengkap dokumennya.

"Jadi tergantung dari kategori pelanggarannya, apabila si pelanggar itu tidak memiliki SIM, membawa SNTK, kita bisa menahan SNTK, namun apabila tidak memiliki SIM dan tidak bawa STNK, terpaksa kita menahan kenderaannya," katanya.

Dia mengatakan, untuk kendaraan yang ditahan bisa diambil bila melengkapi dokumen.

"Apabila pengendara sudah ditahan motornya dan dia ternyata lupa bawa SNTK supaya bisa ditukar barang bukti atau kenderaan yang ditahan, kita memberi kebijakan dengan membawa SNTK yang masih berlaku," jelasnya.

Ia mengatakan, dalam Operasi Zebra ini Polisi menetapkan delapan sasaran prioritas pelanggaran yakni pengendara kenderaan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm SNI saat berkendara.

Pengendara yang melawan arus, pengendara mengunakan Handpone atau alat komunikasi pada saat berkendara.

Pengendara dalam keadaan mabuk, pengendara di bawah umur atau yang belum memiliki SIM, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat atau roda enam.

Melebihi batas kecepatan atau kebut-kebutan, dan penggunaan rotator atau lampu strubo yang bukan pada peruntukannya.

"Masyarakat Kota Palu diharap untuk tertib berlalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraannya," himbaunya.

Pewarta : Sulapto Sali
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024