Palu (ANTARA) - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu di Sulawesi Tengah bersama Rumah Tahanan Kelas II B Kabupaten Donggala menggelar penyuluhan agama bagi 260 narapidana sebagai tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara kedua lembaga.
Dalam kegiatan penyuhan agama yang berlangsung 5 sampai 27 November di Lapas Kelas II A Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, dosen-dosen ahli agama dan konseling dari IAIN Palu menyampaikan materi pembinaan moral dan spiritual kepada para narapidana.
Baca juga: Anggaran bidikmisi IAIN Palu lima tahun terakhir Rp5,596 miliar
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Kepegawaian IAIN Palu Dr Kamaruddin di Palu, Selasa, mengatakan kegiatan itu ditujukan untuk membangkitkan kembali optimisme dan semangat para narapidana untuk menjadi individu yang lebih baik setelah ke luar dari rumah tahanan.
"Rumah tahanan bukanlah akhir dari segala kehidupan, dan bukan sebagai akhir dari tempat para napi. Lewat rumah tahanan, para napi bisa untuk mengembangkan potensi dan keterampilan yang diberikan oleh pemerintah. Hal itu diikutkan dengan pembinaan dari aspek agama, untuk pembentukan wawasan ke-Islaman, moral dan spiritual," ujar dia.
IAIN, dia mengatakan, akan terus membantu pemerintah melakukan pembinaan masyarakat, termasuk kepada narapidana.
"Sebagai bentuk pengabdian masyarakat yang berkelanjutan, maka penyuluhan akan diikutkan dan ditindaklanjuti dengan penelitian terhadap napi. Hal ini agar program-program pengabdian terhadap masyarakat khususnya pembinaan terhadap eks-napi lebih terarah," katanya.
Baca juga: IAIN Palu tingkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan
260 napi rumah tahanan kelas IIB Donggala mengikuti seremonial penyuluhan agama yang digelar oleh IAIN Palu dan rumah tahanan Donggala, di Lapas Kelas IIA Petobo, Kota Palu, Selasa. (ANTARA/Muhammad Hajiji)
Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Donggala Safiuddin mengemukakan bahwa pidana bukanlah bentuk balas dendam dari negara dan pemerintah.
"Yang dilakukan ada pembimbingan kepada napi, salah satunya yakni penyuluhan agama. Hal ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran napi," kata dia.
Ia mengatakan, rumah tahanan bukanlah perguruan tinggi kejahatan, melainkan tempat bagi para narapidana untuk introspeksi diri dan menempa diri supaya bisa menjadi individu yang baik.
Kegiatan penyuluhan agama yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian terhadap Masyarakat (LP2M) IAIN Palu bisa menjadi sarana bagi narapidana untuk memperdalam ilmu agama sebagai bekal untuk memperbaiki diri.
Baca juga: IAIN Palu motivasi mahasiswa bangun budaya membaca dan menulis
Dalam kegiatan penyuhan agama yang berlangsung 5 sampai 27 November di Lapas Kelas II A Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, dosen-dosen ahli agama dan konseling dari IAIN Palu menyampaikan materi pembinaan moral dan spiritual kepada para narapidana.
Baca juga: Anggaran bidikmisi IAIN Palu lima tahun terakhir Rp5,596 miliar
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Kepegawaian IAIN Palu Dr Kamaruddin di Palu, Selasa, mengatakan kegiatan itu ditujukan untuk membangkitkan kembali optimisme dan semangat para narapidana untuk menjadi individu yang lebih baik setelah ke luar dari rumah tahanan.
"Rumah tahanan bukanlah akhir dari segala kehidupan, dan bukan sebagai akhir dari tempat para napi. Lewat rumah tahanan, para napi bisa untuk mengembangkan potensi dan keterampilan yang diberikan oleh pemerintah. Hal itu diikutkan dengan pembinaan dari aspek agama, untuk pembentukan wawasan ke-Islaman, moral dan spiritual," ujar dia.
IAIN, dia mengatakan, akan terus membantu pemerintah melakukan pembinaan masyarakat, termasuk kepada narapidana.
"Sebagai bentuk pengabdian masyarakat yang berkelanjutan, maka penyuluhan akan diikutkan dan ditindaklanjuti dengan penelitian terhadap napi. Hal ini agar program-program pengabdian terhadap masyarakat khususnya pembinaan terhadap eks-napi lebih terarah," katanya.
Baca juga: IAIN Palu tingkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan
Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Donggala Safiuddin mengemukakan bahwa pidana bukanlah bentuk balas dendam dari negara dan pemerintah.
"Yang dilakukan ada pembimbingan kepada napi, salah satunya yakni penyuluhan agama. Hal ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran napi," kata dia.
Ia mengatakan, rumah tahanan bukanlah perguruan tinggi kejahatan, melainkan tempat bagi para narapidana untuk introspeksi diri dan menempa diri supaya bisa menjadi individu yang baik.
Kegiatan penyuluhan agama yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian terhadap Masyarakat (LP2M) IAIN Palu bisa menjadi sarana bagi narapidana untuk memperdalam ilmu agama sebagai bekal untuk memperbaiki diri.
Baca juga: IAIN Palu motivasi mahasiswa bangun budaya membaca dan menulis