Palu (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Muslimun mendesak PT Citra Palu Mineral (CPM) agar berhenti menggunakan air Sungai Pondo di Kelurahan Poboya untuk mengolah emas.

"Atas nama kepentingan warga Kota Palu yang sangat kekurangan air untuk kebutuhan konsumsi dan MCK, kami menolak penggunaan air permukaan dan tanah dalam oleh PT Citra Palu Mineral (CPM)," katanya, di Palu, Selasa.

Baca juga: Ketua Fraksi NasDem : Konsesi PT CPM perlu dikurangi

Muslimun yang merupakan Sekretaris Komisi C Bidang Infastruktur dan Pembangunan DPRD Kota Palu secara tegas menolak kegiatan pengambilan air Sungai Pondo untuk pengolahan emas oleh PT CPM.

Qimunk sapaan akrab Muslimun yang merupakan Ketua Fraksi NasDem menyatakan ratusan ribu warga hidup dari sumber air permukaan dan tanah dalam dari sekitar pegunungan timur verbek Kota Palu.

"Tambang emas itu usaha swasta yang kontribusinya dalam PAD bersifat tidak langsung karena wilayah kewenangan izinnya ada di pemerintah pusat sebagai eks kontrak karya. Jadi jangan mengorbankan kepentingan hidup ratusan ribu warga Kota Palu," katanya.

Baca juga: Muslimun tegaskan APBD Palu harus berpihak pemenuhan hak korban bencana

Muslimun menilai penggunaan air berada dalam wilayah kewenangan administratif Kota Palu. Jadi, PT CPM harus mencari alternatif air lain.

Muslimun juga menilai, pabrik pengolahan emas itu rakus air dan akan menghasilkan limbah B3 cair padat yang akan berpotensi mengganggu persediaan air minum bagi warga Kota Palu.*

Baca juga: Legislator : Perubahan RPJMD Palu berorientasi pemulihan ekonomi
  Ketua Fraksi NasDem di DPRD Palu, Muslimun (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Pewarta : Muhammad Hajiji
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024