PAD naik 170 persen dalam tiga tahun; DPRD Morut apresiasi pemerintahan Delis-Djira

id Morut

PAD naik 170 persen dalam tiga tahun; DPRD Morut apresiasi pemerintahan Delis-Djira

PAD naik 170 persen dalam tiga tahun; DPRD Morut apresiasi pemerintahan Delis-Djira. ANTARA/HO-MCDD

Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Pemerintahan Delis Julkarson Hehi dan H Djira akan genap tiga tahun pada 30 April 2024 ini.

Banyak sekali prestasi yang telah dicapai seperti sukses merealisasi seluruh dari 14 program prioritas yang menjadi isu atau janji politik dalam kampanye tahun 2020.

Salah satu sukses besar yang dicapai adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena tanpa menaikkan PAD, sulit bagi Delis-Djira melaksanakan program-programnya kalau terlalu bergantung pada dana dari pusat.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Morut Agung Ponga, dalam kurun waktu tiga tahun kepemimpinan Delis-Djira, PAD naik 170 persen.

Ia merinci, pada akhir tahun 2020, realisasi PAD Morut baru Rp 52 miliar, namun tahun 2021 setelah Delis-Djira memimpin mulai 30 April 2021, PAD bisa digenjot dua kali lipat menjadi Rp 104 miliar.

Penerimaan itu kemudian terus menanjak menjadi Rp 135 miliar pada akhir 2023, kata Agung yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PUPR.

Sumber penerimaan utama adalah lain-lain PAD yang sah yakni mencapai Rp 61 miliar, pajak daerah Rp 35,3 miliar dan retribusi daerah Rp 34,7 miliar.

Anggota Badan Anggaran DPRD Morut Melki Tangkidi mengapresiasi kerja-kerja aparatur pemerintah daerah di bawah kendali Delis-Djira sehingga pemerintah bersama DPRD bisa semakin mengoptimalisasi sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap.

"Saya pikir ini prestasi luar biasa dan patut diapresiasi. Saya yakin, ke depan, PAD Morut akan makin meningkat, karena geliat ekonomi Morut dengan hadirnya tambang nikel dan pabrik-pabrik pengolahan kelapa sawit dan hasil perkebunan lainnya, semakin membuka peluang bertambahnya sumber PAD yang bisa diintensifkan pemungutannya," kata anggota Fraksi Nasdem itu.

DPRD, kata Melki, akan terus mendukung Pemkab Morut dalam meningkatkan penerimaan PAD, salah satunya adalah mendesak PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) agar melunasi kewajibannya kepada daerah ini senilai sekitar Rp 17 miliar yang sudah diputuskan pengadilan sejak tahun 2021.