Donggala hentikan sementara perekaman KTP di semua kecamatan

id Kabupaten Donggala,Sulawesi Tengah,Pemkab Donggala,KTP elektronik,Dukcapil Donggala

Donggala hentikan sementara perekaman KTP di semua kecamatan

Ilustrasi - Siswa melakukan perekaman KTP elektronik di SMA Kartika XIX-1 Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.

Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah menghentikan sementara layanan pembuatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di masing-masing kecamatan di daerah itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Donggala Rahmanur di Banawa, Kamis mengatakan penghentian perekaman KTP elektronik di masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) disebabkan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

"Jadi ada surat edaran nomor 400.8.3.2/3152/Dukcapil tentang penonaktifan jaringan komunikasi data di seluruh kecamatan dan perangkat Machine to Machine (M2M)," kata Rahmanur.

Ia mengemukakan selama ini semua kecamatan di Kabupaten Donggala melayani perekaman KTP elektronik kecuali di Kecamatan Pinembani.

"Tentu dengan edaran itu sehingga perekaman KTP elektronik di kecamatan semuanya dihentikan karena selama ini perekaman di wilayah itu menggunakan sistem Machine to Machine (M2M) dengan biaya ditanggung pemerintah pusat bagi masyarakat," ucapnya.

Menurut dia, saat ini layanan perekaman KTP elektronik hanya berada di Kantor Dukcapil Donggala di Kecamatan Banawa.

"Layanan perekaman KTP elektronik semua berpusat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Donggala dengan menggunakan dua unit alat perekaman yang tersedia," sebutnya.

Pemkab Donggala pun menyebutkan untuk masyarakat dari Kecamatan Pinembani hingga Sojol Utara dapat melakukan perekaman KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara itu masyarakat dari Kecamatan Rio Pakava hingga Banawa bisa melakukan perekaman KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Donggala.

"Kami sudah sampaikan ke Disdukcapil provinsi agar menerima masyarakat Donggala khususnya dari Pinembani sampai Sojol Utara saat melakukan perekaman KTP elektronik," ujarnya.