Pemkab Sigi minta OPD kelola ruang terbuka hijau jadi kawasan ekonomi masyarakat

id Kabupaten Sigi ,Sulteng ,Sulawesi Tengah ,Pemkab Sigi ,Wakil Bupati Sigi,Samuel Yansen Pongi ,RTH

Pemkab Sigi minta OPD kelola ruang terbuka hijau jadi kawasan ekonomi masyarakat

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat memimpin rapat koordinasi pengelolaan RTH di Kabupaten Sigi, Rabu (12/3/2025). (ANTARA/HO-Pemkab Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat mengelola Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai kawasan ekonomi masyarakat.

"Ada empat ruang terbuka hijau di Kabupaten Sigi yakni Taman Taiganja di Desa Kalukubula, Taman Likuifaksi Desa Lolu, Taman Al Asmaul Husna di Desa Binangga, dan Taman Rano Bungi di Kabobona, " kata Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongi di Desa Bora, Rabu.

Ia mengemukakan agar ruang terbuka hijau di daerah itu bisa dimanfaatkan masyarakat setempat sebagai ruang ekonomi baru.

"Tentunya dengan adanya pengelolaan taman dan RTH di Kabupaten Sigi ini untuk memastikan supaya manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat," ucapnya.

Ia menuturkan pentingnya manajemen yang baik dalam mengelola taman-taman yang telah dibangun tersebut. "Jika dikelola dengan baik maka taman-taman ini bisa menjadi kekuatan ekonomi bagi masyarakat sekitar," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah segera membuat regulasi dan strategi agar dapat menarik minat masyarakat untuk berkunjung ke Kabupaten Sigi.

"Memang perlu strategi yang berkelanjutan agar fasilitas di RTH tersebut dapat berkembang sebagai destinasi wisata, ruang edukasi, dan area rekreasi, yang menarik," ujarnya.

Pihaknya berkomitmen untuk menjadikan ruang-ruang publik itu sebagai bagian dari pembangunan ekonomi berbasis lingkungan yang berdaya guna bagi masyarakat.

"Dengan pengelolaan yang terstruktur dan partisipasi aktif berbagai pihak, harapannya taman-taman ini dapat berkembang menjadi ikon kebanggaan Sigi serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang nyata," katanya.

Sebelumnya pembangunan taman wisata buatan dalam bentuk RTH bertujuan sebagai tempat rekreasi, olahraga, dan tempat pameran UMKM.

Taman wisata buatan dalam bentuk RTH tersebut memiliki beberapa fungsi antara lain fungsi lingkungan, sosial, dan budaya, ekonomi.