Bank Sulteng belum tetapkan komisaris utama utusan pemerintah provinsi

id Bank Sulteng,Pemprov Sulteng,OJK Sulteng,Irwan Lapatta,Komisaris utama Bank Sulteng

Bank Sulteng belum tetapkan komisaris utama utusan pemerintah provinsi

Calon Komisaris Utama Bank Sulteng Mohamad Irwan Lapatta saat ditemui awak media di Sigi, Minggu (11/5/2025). (ANTARA/MOH SALAM)

Sigi, Sulteng (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng hingga saat ini belum menetapkan komisaris utama utusan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Salah satu utusan Pemprov Sulteng sebagai calon komisaris utama Bank Sulteng yakni Mohamad Irwan Lapatta masih menunggu hasil dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah.

"Alhamdulilah saya sudah selesai mengikuti tahapan uji kelayakan sebagai calon komisaris yakni uji manajemen risiko," kata Irwan Lapatta di Sigi, Minggu.

Ia mengemukakan dirinya sudah mengikuti fit and proper test serta manajemen risiko perbankan. "Hasilnya itu saya dinyatakan berkompeten oleh tim penguji," ucapnya.

Ia menuturkan untuk proses selanjutnya adalah pengajuan ke OJK Sulteng.

"Saat ini saya sisa menunggu informasi lanjutan dari tim PT Bank Sulteng yang mengurus seluruh dokumen ke OJK," sebutnya.

Menurut dia, semua proses administrasi telah ditangani langsung tim dari Bank Sulteng.

Irwan berharap proses pengajuan dirinya sebagai komisaris utama Bank Sulteng dapat berjalan lancar.

“Harapannya ini berjalan sesuai aturan dan hasilnya bisa memberi manfaat bagi kemajuan Bank Sulteng dan masyarakat Sulawesi Tengah khususnya," katanya.

Sebelumnya Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra dihubungi di Palu, Selasa (22/4) menjelaskan pemenuhan komisaris non independen utusan Mega Corpora yakni Max Kembuan sedang dalam proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK).

"Saat ini Max Kembuan yang sedang proses, dan Irwan Lapata yang baru diajukan atau segera diproses," ucapnya.

Sesuai Peraturan OJK tentang tata kelola, minimal komisaris berjumlah tiga orang. Satu orang komisaris saat ini, Novi Ventje Kaligis sebagai Komisaris Independen.

Hal itu sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang disampaikan melalui website resmi Bank Sulteng. Dimana, hanya Novi Ventje yang menjabat sebagai komisaris dan belum menampilkan profil Max Kembuan.

Selain itu, OJK Sulteng pada tanggal 17 April 2025, telah menerima dokumen pengajuan Komisaris Utama yakni Irwan Lapata untuk dilakukan proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK).

"Saat ini Max Kembuan yang sedang proses, dan Irwan Lapata yang baru diajukan atau segera diproses," ungkapnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.