"Hasil kegiatan selama 82 hari kerja itu menghasilkan dua peraturan daerah, lima keputusan DPRD dan tiga keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sigi, " ucapnya.
Kata Rizal, pihaknya juga melakukan konsultasi dan koordinasi baik dalam daerah dan luar daerah serta menerima kunjungan dari beberapa daerah untuk sharing informasi tentang tugas-tugas anggota DPRD dan langkah-langkah strategis dalam memajukan daerah.
"Masih ada dua Ranperda yang pembahasannya berlanjut pada masa persidangan berikutnya serta kegiatan panitia khusus (pansus) I membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi tahun 2023," ujar Ketua DPRD Sigi.
Sementara Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah bekerja, mencermati serta meneliti dan mengesahkan beberapa peraturan daerah dan menetapkan rancangan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Bupati Sigi tahun 2023.
"Pengajuan Ranperda dan LKPJ Bupati Sigi tahun 2023 perlu mendapatkan perhatian semua pihak untuk dijadikan bahan masukan guna perbaikan dan penyempurnaannya, sehingga tanggung jawab dan keinginan kita untuk membangun daerah ini dapat terwujud," kata Samuel Pongi.
Samuel menambahkan, penetapan Ranperda tentang Sigi Religi dan Masagena menjadi dasar hukum sebagai legalitas atas kebijakan dan tindakan pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan program Sigi Religi, yang dapat menjadi perekat kemajemukan dan keberagaman kultur serta kepercayaan masyarakat Sigi yang dapat menopang peningkatan kualitas ketentraman dan kedamaian umat beragama.
"Untuk Sigi Masagena dapat memberikan legalitas dan legitimasi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program lintas sektoral yang melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat dan dunia usaha dengan tujuan utama Sigi Masagena yakni, untuk meringankan beban ekonomi masyarakat menengah ke bawah dalam memperoleh akses kesehatan gratis, pendidikan gratis dan pemberdayaan ekonomi," ujar Wabup Sigi.
Di akhir paripurna ditandai dengan penyerahan produk DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Sigi yang diserahkan oleh ketua DPRD Sigi Moh Rizal Injtenae kepada Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi.