DPRD Kabupaten Sigi menetapkan ranperda dan pansus bahas LKPJ bupati tahun 2023

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,DPRD Sigi ,Ranperda,Sigi Masagena ,Sigi Religi

DPRD Kabupaten Sigi menetapkan ranperda dan pansus bahas LKPJ bupati tahun 2023

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi Moh Rizal Injtenae (kiri) menyerahkan produk DPRD kepada Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi (tengah) usai pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024. (ANTARA/ Moh Salam)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng), menetapkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yaitu Sigi Religi dan Sigi Masagena serta pembentukan panitia khusus (Pansus) satu membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi tahun 2023 selama masa persidangan kedua tahun sidang 2023-2024.
 
 
"Masa persidangan kedua tahun sidang 2023-2024 menghabiskan waktu selama 82 hari kerja dengan agenda melanjutkan pembahasan pansus yang membahas dua Ranperda prakarsa DPRD yakni tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro serta ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah (Perda) Sigi nomor 8 tahun 2018 tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan," kata Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Injtenae saat memimpin paripurna pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024 di Sigi, Selasa.
 
Dia mengemukakan selama masa persidangan kedua itu menyelesaikan enam kali rapat paripurna, rapat badan musyawarah dua kali serta satu kali rapat komisi tiga.

"Hasil kegiatan selama 82 hari kerja itu menghasilkan dua peraturan daerah, lima keputusan DPRD dan tiga keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sigi, " ucapnya.

Kata Rizal, pihaknya juga melakukan konsultasi dan koordinasi baik dalam daerah dan luar daerah serta menerima kunjungan dari beberapa daerah untuk sharing informasi tentang tugas-tugas anggota DPRD dan langkah-langkah strategis dalam memajukan daerah.

"Masih ada dua Ranperda yang pembahasannya berlanjut pada masa persidangan berikutnya serta kegiatan panitia khusus (pansus) I membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi tahun 2023," ujar Ketua DPRD Sigi.

Sementara Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah bekerja, mencermati serta meneliti dan mengesahkan beberapa peraturan daerah dan menetapkan rancangan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Bupati Sigi tahun 2023.

"Pengajuan Ranperda dan LKPJ Bupati Sigi tahun 2023 perlu mendapatkan perhatian semua pihak untuk dijadikan bahan masukan guna perbaikan dan penyempurnaannya, sehingga tanggung jawab dan keinginan kita untuk membangun daerah ini dapat terwujud," kata Samuel Pongi.

Samuel menambahkan, penetapan Ranperda tentang Sigi Religi dan Masagena menjadi dasar hukum sebagai legalitas atas kebijakan dan tindakan pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan program Sigi Religi, yang dapat menjadi perekat kemajemukan dan keberagaman kultur serta kepercayaan masyarakat Sigi yang dapat menopang peningkatan kualitas ketentraman dan kedamaian umat beragama.

"Untuk Sigi Masagena dapat memberikan legalitas dan legitimasi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program lintas sektoral yang melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat dan dunia usaha dengan tujuan utama Sigi Masagena yakni, untuk meringankan beban ekonomi masyarakat menengah ke bawah dalam memperoleh akses kesehatan gratis, pendidikan gratis dan pemberdayaan ekonomi," ujar Wabup Sigi.

Di akhir paripurna ditandai dengan penyerahan produk DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Sigi yang diserahkan oleh ketua DPRD Sigi Moh Rizal Injtenae kepada Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi.