Kapolres dan Wali Kota Palu imbau pergantian tahun tidak dilakukan berlebihan
Jumat, 27 Desember 2019 20:31 WIB
Dari (kanan) Wali Kota Palu Hidayat dan Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh saat bersama Kapolda Sulteng dan rombongan tinjau pengamanan perayaan nNtal di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/12/2019).ANTARA/Sulapto Sali.
Palu (ANTARA) - Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh dan Wali Kota Palu Hidayat, mengimbau perayaan Tahun Baru di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah, tidak berlebihan.
"Kita masih ingat pasca bencana, banyak korban jiwa dan harta benda yang hilang dan masih banyak saudara-saudara kita yang masih hidup belum layak," kata Kapolres, di Palu, Jumat.
Kapolres mengatakan akan lebih bagus bila perayaan pergantian tahun dilakukan dengan berzikir bersama dan doa lintas agama serta berkumpul dengan orang-orang yang dicintai.
"Tidak membakar petasan, anak-anak muda tidak konvoi dan mabuk-mabukan dan pesta pora. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan yang kami sampaikan tersebut, dan apabila tidak mengindahkan imbauan ini maka akan dilakukan penindakan," tegasnya.
Mantan Kapolres Banggai itu mengatakan, tujuan imbauan tersebut agar situasi kamtibmas Kota Palu, Sulawesi Tengah, selalu aman, damai dan kondusif.
"Sehingga masyarakat nyaman dan lancar dalam merayakan pergantian Tahun Baru,” ujarnya.
Wali Kota Hidayat saat mendampingi Kapolda Sulteng dan rombongan meninjau pengamanan perayaan Natal di Kota Palu, Selasa (24/12) lalu, juga mengimbau masyarakat Kota Palu untuk tidak melakukan kegiatan yang berlebihan di malam pergantian Tahun Baru.
"Kita sepakat bersama dengan tokoh-tokoh agama, bahwa malam Tahun Baru tidak ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya hura-hura yang bisa mengganggu ketentraman seperti bunyi-bunyi petasan," katanya.
Bahkan, katanya, Pemerintah Kota Palu telah membuat surat edaran agar di malam perayaan Tahun Baru dilakukan dengan penuh ketenangan dan gembira tanpa dengan hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban.
"Kita harapkan dan imbau yang bunyi-bunyi tidak ada lagi dalam perayaan Tahun Baru ini," ujarnya.
"Kita masih ingat pasca bencana, banyak korban jiwa dan harta benda yang hilang dan masih banyak saudara-saudara kita yang masih hidup belum layak," kata Kapolres, di Palu, Jumat.
Kapolres mengatakan akan lebih bagus bila perayaan pergantian tahun dilakukan dengan berzikir bersama dan doa lintas agama serta berkumpul dengan orang-orang yang dicintai.
"Tidak membakar petasan, anak-anak muda tidak konvoi dan mabuk-mabukan dan pesta pora. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan yang kami sampaikan tersebut, dan apabila tidak mengindahkan imbauan ini maka akan dilakukan penindakan," tegasnya.
Mantan Kapolres Banggai itu mengatakan, tujuan imbauan tersebut agar situasi kamtibmas Kota Palu, Sulawesi Tengah, selalu aman, damai dan kondusif.
"Sehingga masyarakat nyaman dan lancar dalam merayakan pergantian Tahun Baru,” ujarnya.
Wali Kota Hidayat saat mendampingi Kapolda Sulteng dan rombongan meninjau pengamanan perayaan Natal di Kota Palu, Selasa (24/12) lalu, juga mengimbau masyarakat Kota Palu untuk tidak melakukan kegiatan yang berlebihan di malam pergantian Tahun Baru.
"Kita sepakat bersama dengan tokoh-tokoh agama, bahwa malam Tahun Baru tidak ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya hura-hura yang bisa mengganggu ketentraman seperti bunyi-bunyi petasan," katanya.
Bahkan, katanya, Pemerintah Kota Palu telah membuat surat edaran agar di malam perayaan Tahun Baru dilakukan dengan penuh ketenangan dan gembira tanpa dengan hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban.
"Kita harapkan dan imbau yang bunyi-bunyi tidak ada lagi dalam perayaan Tahun Baru ini," ujarnya.
Pewarta : Rangga Musabar/Sulapto Sali
Editor : Sukardi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dinas Sosial siapkan makanan siap saji untuk warga terdampak banjir di Palu
12 January 2026 15:25 WIB
Tiga terpidana suap eks wali kota Bandung dipindahkan ke Sukamiskin
27 September 2023 15:45 WIB, 2023
Terpopuler - Seputar Sulteng
Lihat Juga
Badan Karantina Indonesia tinjau persiapan ekspor durian dari Palu ke Tiongkok
15 April 2026 17:20 WIB