Parigi (ANTARA) - DPRD kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengusulkan sebanyak 15 rencana peraturan daerah (Ranperda) untuk dibahas pada tahun anggaran 2020.

Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pargi Moutong Suyadi saat Paripurna laporan Banmus, Senin megatakan DPRD telah meyusun jadwal rencana kerja tahun 2020.

"Rencana kerja DPRD tahun 2020 disusun dan dirumuskan agar selaras dengan kebijakan dan sasaran program pembangunan pemerintah daerah," ujar Suyadi yang juga politisi Partai Gerindra.

Dia menjelaskan, pembentukan Ranperda melalui Badan pembentukan rencana peraturan daerah (Bapemperda) DPRD berdasarkan skala prioritas guna mendukung kelancaran kegiatan dan program pemerintah dan selanjutnya akan dimasukan dalam dokumen sebagai acuan pokok.

Di samping itu, penyusunan dan perumusan rencana kerja bertujuan untuk mewujudkan terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

"Arah dan tujuan penyusunan rencana kerja sangat penting karena akan dijadikan sebagai landasan rencana kegiatan DPRD," kata Sekertaris Komisi I menambahkan.
 
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto dan dihadiri Sekretaris Kabupaten Kabupaten Parigi Moutong Ardi Kadir serta para pejabat di lingkungan eksekutif.

Pewarta : Moh. Ridwan
Editor : Muhammad Hajiji
Copyright © ANTARA 2024