Malaysia Patenkan Becak
Senin, 10 Juni 2013 13:37 WIB
Becak Malaysia. (FOTO ANTARA/Noveradika)
Kuala Lumpur
(antarasulteng.com) - Becak Melaka yang sejak lama menjadi identitas Melaka,
Malaysia akan segera dipatenkan untuk memastikan angkutan wisata itu
tidak ditiru pihak lain.
Kepala Jawatan Pertanian dan Pembangunan Usahawan Negeri, Datuk Hasan Abdul Rahman mengatakan paten tersebut juga akan meliputi hiasan pada becak.
Hasan seperti dikutip media terbitan Kuala Lumpur, Senin, mengatakan saat ini ada lebih dari 250 becak bernaung di bawah Persatuan Beca Pelancongan Negeri Melaka (PBPNM).
"Kita mendukung penuh usaha PBPNM melindungi kendaraan mereka dengan mematenkan nilai eksklusif itu, sesuai peruntukan undang-undang," katanya.
Becak di Melaka dikenal dengan hiasannya yang unik berupa bunga-bunga plastik warna-warni di depan dan samping bangku penumpang serta di bagian atapnya.
Becak ini digunakan untuk transportasi wisata di sekitar Melaka dan biasanya sepanjang perjalanan pengemudi menghibur pelancong dengan lagu-lagu Melayu yang disetel kencang-kencang dari tape recorder.
Kepala Jawatan Pertanian dan Pembangunan Usahawan Negeri, Datuk Hasan Abdul Rahman mengatakan paten tersebut juga akan meliputi hiasan pada becak.
Hasan seperti dikutip media terbitan Kuala Lumpur, Senin, mengatakan saat ini ada lebih dari 250 becak bernaung di bawah Persatuan Beca Pelancongan Negeri Melaka (PBPNM).
"Kita mendukung penuh usaha PBPNM melindungi kendaraan mereka dengan mematenkan nilai eksklusif itu, sesuai peruntukan undang-undang," katanya.
Becak di Melaka dikenal dengan hiasannya yang unik berupa bunga-bunga plastik warna-warni di depan dan samping bangku penumpang serta di bagian atapnya.
Becak ini digunakan untuk transportasi wisata di sekitar Melaka dan biasanya sepanjang perjalanan pengemudi menghibur pelancong dengan lagu-lagu Melayu yang disetel kencang-kencang dari tape recorder.
Pewarta : N Aulia Badar
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ratusan tukang becak Jawa Timur deklarasi dukung Prabowo di Pilpres 2024
30 September 2023 7:49 WIB, 2023