Palu (ANTARA) - Dawi (45), warga asal Desa Subur Kecamatan Suka Maju Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tidak diizinkan pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah untuk menangkap buaya berkalung ban di Sungai Palu,
"Mereka belum melapor secara tertulis ke kantor. Kalau mau gabung harus secara resmi karena ini institusi," kata Haruna, Ketua Tim Satgas BKSDA Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu, Selasa.
Selain itu, kata Haruna, pihak yang bersangkutan juga harus membuat pernyataan bahwa sanggup dan mempunyai spesifikasi atau legensi legal yang dapat menjadi pegangan sebagai orang yang profesional dan layak ikut bergabung dalam Tim Satgas BKSDA Sulteng.
"Kalau tidak ada syarat itu, kita tidak berani mengizinkan. Jangan sampai bukan tangkap buaya, malah buaya yang tangkap dia," katanya.
Dia mengatakan walaupun dari pengakuan warga tersebut memiliki pengalaman, namun bila tidak bisa menunjukan spesifikasi profesionalitasnya tidak akan diizinkan untuk menangkap buaya yang telah berkalung ban selama satu bulan terakhir ini.
"Pertimbangan itu yang dipikirkan oleh pimpinan institusi kami, sehingga tidak diizinkan warga itu menangkap buaya tersebut," katanya.
"Namun kami tetap menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena yang bersangkutan sudah datang dan peduli, tetapi mohon maaf kami tidak bisa memberikan izin untuk itu" ujarnya lagi.
Ia juga menyampsikan bahwa sementara ini pihaknya sedang melakukan 'recovery' satwa buaya berkalung ban dan buaya yang lainnya karena sudah dua pekan ini dilakukan perburuan," ujarnya.
Hal ini dilakukan agar komunitas buaya yang ada di lokasi tersebut tidak terjadi perubahan perilaku atau menjadi liar dan buas.
"Kalau terus-terus dikejar akan menjadi liar dan buas, yang sebelumnya bersahabat dengan manusia, bisa saja terjadi perubahan prilaku karena hewan ini satwa liar," jelasnya.
Sebelumnya, Dawi warga Luwu optimistid bisa menangkap buaya berkalung ban di Sungai Palu, itu dalam waktu tiga malam ke depan.
Dawi juga mengaku dirinya sejak masa remaja telah terbiasa menangkap buaya, dengan jumlah sudah mencapai ratusan.ekor.
Ia menjelaskan, buaya yang ditangkapnya selama ini umumnya buaya yang berhabitat di muara sungai.
Dengan pengalaman tersebut Dawi sangat yakin bisa menangkap dan melepas ban yang melilit di leher buaya di Sungai Palu tersebut.
Ia menjelaskan untuk menangkap buaya cukup menggunakan tali nilon dan tombak ringan untuk mengikat mulut buaya supaya tidak lepas.
Menurut dia, untuk menangkap buaya berkalung ban di Sungai Palu itu tidak sulit karena melihat kondisi buaya di lokasi itu sering muncul selama ini.
"Mereka belum melapor secara tertulis ke kantor. Kalau mau gabung harus secara resmi karena ini institusi," kata Haruna, Ketua Tim Satgas BKSDA Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu, Selasa.
Selain itu, kata Haruna, pihak yang bersangkutan juga harus membuat pernyataan bahwa sanggup dan mempunyai spesifikasi atau legensi legal yang dapat menjadi pegangan sebagai orang yang profesional dan layak ikut bergabung dalam Tim Satgas BKSDA Sulteng.
"Kalau tidak ada syarat itu, kita tidak berani mengizinkan. Jangan sampai bukan tangkap buaya, malah buaya yang tangkap dia," katanya.
Dia mengatakan walaupun dari pengakuan warga tersebut memiliki pengalaman, namun bila tidak bisa menunjukan spesifikasi profesionalitasnya tidak akan diizinkan untuk menangkap buaya yang telah berkalung ban selama satu bulan terakhir ini.
"Pertimbangan itu yang dipikirkan oleh pimpinan institusi kami, sehingga tidak diizinkan warga itu menangkap buaya tersebut," katanya.
"Namun kami tetap menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena yang bersangkutan sudah datang dan peduli, tetapi mohon maaf kami tidak bisa memberikan izin untuk itu" ujarnya lagi.
Ia juga menyampsikan bahwa sementara ini pihaknya sedang melakukan 'recovery' satwa buaya berkalung ban dan buaya yang lainnya karena sudah dua pekan ini dilakukan perburuan," ujarnya.
Hal ini dilakukan agar komunitas buaya yang ada di lokasi tersebut tidak terjadi perubahan perilaku atau menjadi liar dan buas.
"Kalau terus-terus dikejar akan menjadi liar dan buas, yang sebelumnya bersahabat dengan manusia, bisa saja terjadi perubahan prilaku karena hewan ini satwa liar," jelasnya.
Sebelumnya, Dawi warga Luwu optimistid bisa menangkap buaya berkalung ban di Sungai Palu, itu dalam waktu tiga malam ke depan.
Dawi juga mengaku dirinya sejak masa remaja telah terbiasa menangkap buaya, dengan jumlah sudah mencapai ratusan.ekor.
Ia menjelaskan, buaya yang ditangkapnya selama ini umumnya buaya yang berhabitat di muara sungai.
Dengan pengalaman tersebut Dawi sangat yakin bisa menangkap dan melepas ban yang melilit di leher buaya di Sungai Palu tersebut.
Ia menjelaskan untuk menangkap buaya cukup menggunakan tali nilon dan tombak ringan untuk mengikat mulut buaya supaya tidak lepas.
Menurut dia, untuk menangkap buaya berkalung ban di Sungai Palu itu tidak sulit karena melihat kondisi buaya di lokasi itu sering muncul selama ini.