
Pembelian Nitrogen Cair Berbuah Penjara

Dana pembelian cairan kimia yang berguna untuk membekukan sperma sapi sebagai proyek inseminasi itu dikorupsi oleh sejumlah pihak yang berasal dari penyuplai barang dan pemesannya.
Pada APBN tahun 2012 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Tengah mendapat jatah untuk membeli 10 ribu liter nitrogen cair senilai Rp352 juta.
Namun pembelian cairan kimia itu diduga ada kejanggalan, sesuai yang dilaporkan masyarakat kepada polisi.
Pada Februari 2013 tim penyidik Kepolisian Resor (Polres) Kota Palu mulai bekerja.
Temuan penyidik Polres Palu pada akhir Februari 2013 menyebutkan, dari pengadaan 10 ribu liter nitrogen cair yang telah dimasukan ke dalam laporan realisasi anggaran, ternyata yang dibeli hanya 924 liter. Sisanya, sebanyak 9.076 liter menguap entah ke mana atau tidak jelas keberadaannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palu AKP Yoseph Adi Rahmat mengatakan, dari hal itu diduga terjadi indikasi pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp287 juta.
Sementara itu nilai kontrak pembelian sebesar Rp352 juta sudah dibayar semuanya kepada CV Rafi Utama sebagai perusahaan pemenang tender dan CV Nurjaya sebagai perusahaan penyuplai pengadaan barang. Kedua perusahaan tersebut berada di Makassar, Sulawesi Selatan.
Setelah melakukan pemeriksaan panjang dan memeriksa belasan saksi, polisi akhirnya menetapkan lima tersangka dari kasus itu.
Hingga saat ini polisi telah menahan satu tersangka kasus tersebut yakni Direktur CV Rafi Utama, Nur Awalia yang merupakan warga Makassar. Tersangka ditahan sejak pertengahan Juli 2013, dan ditempatkan di tahanan wanita di Kepolisian Sektor Palu Timur.
Dari pemeriksaan Nur Awalia tersebut ditemukan rekening bank dengan saldo Rp230 juta yang diduga uang sisa pembelian nitrogen cair.
"Karena itu yang bersangkutan kami tahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Yoseph.
Tersangka akan dijerat pasal 2 ayat (1), dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman kurungan lebih dari tiga tahun penjara.
Kasus korupsi pengadaan nitrogen cair itu juga telah menyeret empat tersangka lain yakni Farida Lahay selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Ilham selaku Ketua Tim Pemeriksa Barang, serta Muhammad Nasir dan Mulyadi yang masing-masing sebagai sekretaris dan anggota tim pemeriksa barang.
Tebang pilih
Kasat Yoseph mengaku tidak ada istilah tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut karena ada tersangka yang telah ditahan dan ada tersangka lainnya belum diberlakukan penahanan.
Yoseph AR mengatakan penahanan itu sudah sesuai pertimbangan yang benar-benar matang dan tanpa tendensi apa-apa.
Tersangka Nur Awalia pada tahap penyidikan pernah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan sehingga dianggap tidak kooperatif. Hal itu bisa disebabkan karena rumah tersangka berada di Makassar yang membutuhkan waktu 55 menit penerbangan.
Sementara empat tersangka lainnya belum ditahan karena kooperatif setiap ada panggilan pemeriksaan. Selain itu mereka juga berdomisili di Kota Palu.
Yoseph AR menegaskan penahan Nur Awalia tersebut tidak bermaksud apa-apa, hanya semata-mata guna mempercepat proses hukum.
Dia juga menegaskan akan mengungkap tuntas kasus tersebut karena telah merugikan negara ratusan juta.
Ditanya kapan keempat tersangka lain akan ditahan, Yoseph mengaku belum bisa memastikan. "Kalau saatnya sudah tiba pasti akan ditahan," katanya.
Penyidik juga belum bisa berandai-andai tentang akan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
Pertumbuhan Ternak
Pada 2013, jumlah populasi ternak sapi dan kerbau di Sulawesi Tengah sekitar 252,4 ribu ekor, atau meningkat drastis dibandingkan 2011 yang mencapai 233,9 ribu ekor.
Sulawesi Tengah pada Sensus Pertanian 2013 merupakan daerah yang mengalami peningkatan populasi sapi dan kerbau terbesar di Indonesia, yakni mencapai 18,5 ribu ekor pada saat akhir pendataan.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Tengah sendiri gencar melakukan pembinaan terhadap masyarakat dan peternak agar jumlah sapi atau kerbau bisa meningkat agar swasembada daging pada 2014 tercapai.
Bisa saja, jumlah sapi yang relatif masih "aman" untuk mencukupi kebutuhan masyarakat itu dianggap enteng oleh petugas. Akhirnya, terlintas godaan untuk memangkas dana pembelian nitrogen cair yang berfungsi mengawetkan sprema sapi pada program inseminasi buatan.
Namun hal itu perlu dibuktikan di persidangan, apakah kasus dugaan korupsi pengadaan nitrogen cair benar-benar terjadi. (skd)
Pewarta : Riski Maruto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
