Logo Header Antaranews Sulteng

KPU Palu Masih Kekurangan Logistik Pemilu

Kamis, 3 April 2014 16:27 WIB
Image Print
"Kami masih kekurangan formulir C1 plano untuk DPRD Provinsi dan C1 plano DPD," kata Agusalim Wahid

Palu (antarasulteng.com) - KPU Kota Palu mengklaim masih kekurangan sejumlah logistik untuk kelancaran Pemilu 9 April 2014.

"Kami masih kekurangan formulir C1 plano untuk DPRD Provinsi dan C1 plano DPD," kata Agusalim Wahid, divisi Logistik KPU Kota Palu, Kamis.

Formulir C1 plano (DPRD) Provinsi halaman 1 kekurangan 24 lembar dan C1 plano DPD kurang 14 lembar.

Ia berharap dalam waktu dekat ini, kekurangan tersebut sudah tiba sehingga dapat didistribusikan ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Palu.

Semua logistik pemilu, termasuk surat suara, bilik dan kotak suara akan didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS mulai 6-8 April 2014.

"KPU menjamin semua logistik Pemilu Legislatif akan didistribusikan tepat waktu yang telah ditetapkan," katanya.

Jumlah DPT di Kota Palu ditetapkan KPU sebelumnya sebanyak 241.594 pemilih tersebar di 45 kelurahan dari delapan kecamatan di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara DPT khusus ditetapkan KPU setempat sebanyak 409 pemilih.

Ketua KPU Kota Palu Marwan P Angku menjamin warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun khusus tidak akan kehilangan hak politik pada Pemilu Legislatif 2014.

"Jangan takut tidak bisa memilih. Semua warga dipastikan dapat menyalurkan suaranya pada 9 April 2014, termasuk mereka yang namanya tidak ada dalam DPT dan DPT khusus," katanya.

Marwan mengatakan meski DPT dan DPT khusus saat ini sudah ditetapkan KPU, tetapi warga tetap masih bisa memilih dengan menggunakan KTP, paspor, SIM dan Kartu Keluarga (KK).

Ia menjelaskan warga yang tidak dapat surat panggilan tetap dapat mencoblos pada 9 April 2014 dengan catatan punya kartu identitas yang dimaksudkan itu.

Tetapi khusus mereka yang memang benar-benar warga Kota Palu dan berdomisili sesuai dengan KTP. Warga bersangkutan hanya bisa memilih di TPS yang ada di wilayah domisili.

Marwan mengatakan tidak menutup kemungkinan masih ada warga yang belum masuk dalam DPT maupun DPT khusus.***



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026