
Jadi Kepastian Hukum Harus Jelas

Palu, (antarasulteng.com) - Serikat buruh dan perwakilan pemerintah meminta jurnalis untuk turut mengawasi masalah perburuhan di Kota Palu mengingat sengketa kerja di daerah ini masih banyak yang belum terselesaikan.
Pengurus Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sulawesi Tengah, Karlan S Ladundu di Palu, Selasa, mengatakan, saat ini pengawasan pemerintah terhadap ketenagakerjaan kurang maksimal sehingga diperlukan pengawasan lebih.
"Di sinilah peran jurnalis dibutuhkan untuk mengawasi melalui pemberitaan," ujarnya.
Olehnya, dia berharap kaum jurnalis tetap aktif awasi permasalahan buruh agar bisa diketahui publik.
Menurut dia, peran jurnalis sangat efektif untuk menekan pelanggaran perusahaan kepada karyawan.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Palu, Maswati menganggap jurnalis adalah mitra pemerintah yang selalu memberikan kritik.
Menurut dia, terkadang jurnalis lebih jeli ketika memotret permasalahan sosial, termasuk masalah tenaga kerja yang mungkin luput dari pengawasan pemerintah.
Sementara Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Muhammad Sharfin mengatakan, wartawan diharuskan memberitakan secara seimbang, yakni dengan mewancarai buruh yang bermasalah dan pihak yang mewakili perusahaan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atau diuntungkan.
"Jadi kita juga telah mempertemukan para pihak yang bermasalah melalui berita," katanya.
Sekretariat AJI Kota Palu sendiri sering dijadikan tempat bertemunya pekerja untuk mengadukan masalahnya, seperti buruh yang dipecat atau memiliki permasalahan lainnya seputar pekerjaan.
"Setelah mendapat pengaduan, nanti jurnalis akan berusaha mencari narasumber yang mewakili perusahaan yang diadukan agar seimbang," kata Sharfin.
Menurut dia, hasil pengumpulan data yang dijadikan berita itu akan dibaca publik sehingga bisa diketahui duduk perkaranya serta upaya mencari solusinya. (skd)
Pewarta :
Editor:
Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
