Pemprov Sulteng gunakan 100 kamar gedung BPSDM untuk pasien COVID

id covid-19,dinas kesehatan sulteng,rs madani sulteng,ruang isolasi

Pemprov Sulteng  gunakan 100 kamar gedung BPSDM untuk pasien COVID

Gubernur Sulteng Longki Djanggola, meninjau kesiapan Asrama Gedung BPSDM digunakan sebagai tempat perawatan dan penanganan pasien COVID-19, di Palu, Selasa. (ANTARA/HO-Biro Humas Setda Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggunakan 100 kamar gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BSDM) untuk penanganan pasien COVID-19.

"Jumlah kamar yang tersedia di Asrama BPSDM sebanyak 100 kamar dan 200 tempat tidur memiliki sarana yang setara dengan hotel bintang tiga," ungkap Kepala BPSDM Sulteng Novalina, di Palu, Selasa, saat mendampingi Gubernur Sulteng Longki Djanggola, meninjau kesiapan Asrama Gedung BPSDM digunakan sebagai tempat perawatan dan penanganan pasien COVID-19.

Penggunaan gedung Asrama BSDM sebagai tempat penanganan pasien COVID-19, sebagai bentuk antisipasi bila rumah sakit rujukan penanganan dan perawatan pasien COVID-19 tidak dapat mengakomodir pasien secara keseluruhan.

Dengan kesiapan Asrama BPSDM, Gubernur Sulteng Longki Djanggola menilai bahwa Pemprov Sulteng telah menyiapkan langkah antisipasi yang saat ini telah siap digunakan.

"Ketersediaan ini sebagai RS darurat COVID-19, ada 100 kamar dan 200 tempat tidur di Asrama Diklat BPSDM Propinsi Sulawesi Tengah dan ditambah dengan dukungan rumah sakit swasta, yang siap mendukung perawatan pasien COVID-19," ujar Longki Djanggola.

Melihat adanya lonjakan kasus COVID-19 di Sulteng, Gubernur mengatakan Pemprov Sulteng menyiapkan RSUD Madani sebagai rumah sakit khusus rujukan COVID-19.



Rumah sakit tersebut, akan efektif mulai dilaksanakan tanggal 5 Oktober 2020. Demikian juga Asrama Diklat BPSDM Sulteng.

Gubernur meminta Plt Kadis Kesehatan untuk segera memanfaatkan Asrama BPSDM dan dipersiapkan segala kebutuhan seperti penugasan tenaga kesehatan d gedung tersebut.

Sementara itu Direktur RSUD Madani dr Nirwansa menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya RS Madani sebagai rumah sakit khusus perawatan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 , maka otomatis RS Madani tidak lagi menerima perawatan pasien umum.

"Namun khusus pasien penyakit jiwa masih tetap dilayani, adapun jumlah tempat tidur yang tersedia di RSUD Madani sebanyak 70 tempat tidur," ungkap dia.

Terkait hal itu Plt Kadis Kesehatan dr Jumriani menyampaikan dengan adanya gedung asrama BPSDM yang digunakan sebagai RS darurat, maka sangat membantu dalam penanganan COVID-19.

"RS darurat dengan kapasitas yang sangat besar itu, ditambah lagi dengan adanya RS Madani, maka selanjutnya kami akan segera menyiapkan seluruh kelengkapan yang dibutuhkan," sebut dr Jumriani.
 
Gubernur Sulteng Longki Djanggola, meninjau kesiapan Asrama Gedung BPSDM digunakan sebagai tempat perawatan dan penanganan pasien COVID-19, di Palu, Selasa. (ANTARA/HO-Biro Humas Setda Pemprov Sulteng)