Logo Header Antaranews Sulteng

Pemprov komitmen akselerasi transformasi BPD Sulteng

Selasa, 8 Desember 2020 22:06 WIB
Image Print
Gubernur Sulteng Longki Djanggola (kanan) dan Komisaris Utama BPD Sulteng Abdul Karim Hanggi (kiri) memperlihatkan dokumen penandatangan komitmen bersama untuk mengakselerasi transformasi BPD Sulteng yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Selasa (8/12). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sulteng berkomitmen mengakselerasi transformasi bank milik pemerintah daerah itu dan menerapkan tata kelola yang baik.

Komitmen tersebut terjalin dalam penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov Sulteng dan BPD Sulteng di Kantor Gubernur Sulteng di Kota Palu, Selasa.

Dalam kesempatan itu kedua belah pihak juga berkomitmen meningkatkan efektifitas penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT).

"Dalam komitmen bersama yang ditandatangani Pemprov dan BPD Sulteng memuat enam poin antara lain, mempercepat pencapaian sasaran program transformasi BPD Sulteng, yaitu pembangunan fondasi percepatan pertumbuhan dan pemimpin pasar di tingkat nasional," kata Gubernur Sulteng Longki Djanggola.

Selanjutnya, menerapkan prinsip tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam pemilihan dewan komisaris dan direksi BPD Sulteng dengan memperhatikan profesionalisme dan kompetensi calon serta menjauhkan dari kepentingan yang tidak terkait dengan kegiatan usaha bank.

"Selain itu, mencegah adanya intervensi atau upaya dari berbagai pihak terhadap kegiatan usaha bank yang dapat melanggar prinsip kehati-hatian, profesionalisme dan integritas keuangan," ujarnya.

Kemudian, lanjut Longki, mengembangkan aktivitas bisnis untuk meningkatkan pendapatan non bunga dan pembiayaan sektor ekonomi produktif.

Poin berikutnya, meningkatkan efektivitas penerapan program APU-PPT yang mencakup penerapan prinsip mengenali pengguna jasa ( PMPJ) dan lima pilar penetapan Program APU-PPT.

Kelima pilar penetapan program APU-PPT yaitu pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris, kebijakan dan prosedur, pengendalian intern, sistem informasi manajemen, kecukupan sumber daya manusia dan pelatihan serta pelaporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Terakhir, kata Longki, mengalokasikan anggaran dengan jumlah yang memadai untuk pembangunan sistem informasi yang handal dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Ketua Asosiasi BPD Sugiatno yang hadir secara virtual dalam kesempatan itu menyatakan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian di daerah dan secara nasional.

"Total aset BPD se Indonesia sebesar Rp772,8 triliun, jumlah kredit yang disalurkan sebesar Rp479,6 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapau Rp625,1 triliun,"katanya.

Sugiatno berharap BPD Sulteng sudah dapat bersaing dan dapat berperan dalam mendukung perekonomian daerah.



Pewarta :
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026