Logo Header Antaranews Sulteng

Warga Palu Protes BTS Salahi Aturan

Rabu, 11 Februari 2015 19:12 WIB
Image Print
Ilustrasi Base Transceiver Stations (BTS) (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Kami merasa ditipu dan dimanfaatkan oleh pemilik lahan dan perusahaan pembangun tower

Palu, (antarasulteng.com) - Warga Palu, Sulawesi Tengah, memprotes pendirian tower telekomunikasi (BTS) yang diduga menyalahi aturan karena dibangun di lokasi yang tidak disetujui masyarakat setempat.

Salah seorang warga, Martha Pieter Pongoh kepada wartawan di Palu, Selasa, mengaku bersama penasihat hukum telah mendaftarkan kasus itu ke Pengadilan Negeri Palu agar disidangkan.

Dia menjelaskan pendirian pendirian tower yang dilaksanakan oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia itu berada di lokasi yang tidak disetujui oleh warga sebelumnya.

Tower yang dibangun pada pertengahan 2014 itu sesuai kesepakatan warga seharusnya dibangun di atas bangunan toko karena hanya menara kecil sebagai pendukung telekomunikasi.

"Tapi ternyata yang dibangun adalah tower besar dan berada di lahan di belakang toko," katanya.

Karena itu, belasan warga yang sebelumnya menyetujui dengan menyerahkan salinan KTP berbalik menolak dan melancarkan protes ke pihak pembangun dan pemilik lahan.

"Kami merasa ditipu dan dimanfaatkan oleh pemilik lahan dan perusahaan pembangun tower," katanya.

Warga juga sudah melancarkan protes ke kelurahan setempat dan Pemkot Kota Palu karena pembangunan menara telekomunikasi itu tidak sesuai dengan persetujuan awal.

Kelurahan Tatura Selatan dan Dinas Penataan Ruang dan Perumahan Kota Palu juga sudah mengeluarkan surat agar pembangunan tower itu dihentikan. Namun pihak pembangun tidak menggubris surat itu, dan terus melanjutkan pembangunan. Saat ini tower yang berada di Jalan Towua itu telah berdiri dan beroperasi.

Bahkan, katanya, sejumlah penjaga juga dikerahkan untuk menjaga menara itu agar protes warga tidak berlanjut.

"Saya juga telah lapor polisi karena preman yang dikerahkan itu telah melakukan penganiayaan," katanya. (skd)



Pewarta :
Editor: Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026