Pemprov Sulbar masih mendata kerugian akibat gempa

id gempa sulbar, kerugian akibat gempa, sinkronisasi data,muhammad idris, sekprov sulbar

Pemprov Sulbar masih mendata kerugian akibat gempa

Sekretaris Pemerintah Provinsi Sulbar Muhammad Idris. ANTARA/Amirullah

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat masih mendata kerugian akibat gempa bumi berkekuatan 6, 2 magnitudo yang mengguncang wilayah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, pada 15 Januari 2021.

Sekretaris Pemprov Sulbar Muhammad Idris, Minggu menyampaikan, pemerintah setempat bersama Satgas Penanggulangan Bencana Gempa Bumi Sulbar masih melakukan sinkronisasi pendataan gedung dan fasilitas pemerintahan, fasilitas umum dan fasilitas sosial, yang terdampak gempa bumi berkekuatan 6, 2 magnitudo tersebut.

"Tadi malam, kami bersama tim Satgas Penanggulangan Bancana Gempa Sulbar dan instansi terkait, telah melakukan rapat sinkronisasi terkait kerusakan yang disebabkan oleh gempa bumi," kata Muhammad Idris.

Pertemuan itu lanjut Muhammad Idris, bertujuan memberikan gambaran dan informasi awal serta menyusun sebuah data yang basisnya sama sehingga tidak ada perbedaan data antara data yang dimiliki pemerintah kabupaten, instansi dan pemerintah provinsi.

"Karena, ini merupakan level pemerintahan yang memiliki kewenangan yang sama tapi berbeda dalam menyampaikan informasi mengenai kerugian-kerugian yang muncul," ucapnya.

Pertemuan itu lanjutnya juga dilaksanakan untuk mendengarkan gambaran kerugian yang ada di sektor infrakstruktur pemerintahan agar bisa membangun atau menyusun sebuah estimasi nilai dari kerugian yang dialami.

"Tujuannya adalah memiliki desain data untuk disempurnakan sampai pada waktunya," ujar Muhammad Idris yang juga sebagai Wakil Komandan Satgas Penanggulangan Bancana Gempa Bumi Sulbar.

Sekprov menyebut bahwa berdasarkan hasil penilaian sementara, kerugian yang ditimbulkan akibat gempa bumi di Mamuju dan Majene berkisar Rp780 miliar.

”Berdasarkan penyampaian dari pihak Kementrian PU bidang Cipta Karya, kerugian akibat gempa itu berkisar Rp780 miliar. Itu masih angka sementara karena dalam tafsirannya belum sampai pada perhitungan RAB-nya. Untuk angka pastinya, membutuh waktu jangka panjang. karena masih ada beberapa bangunan yang belum masuk di dalam daftar," terangnya.

Angka itu menurut Muhammad Idris, merupakan quick assessment atau pengkajian segera dengan nilai minimal dari apa yang sudah terlaksana pada saat tanggap darurat.

"Ini menjadi data yang bisa mempercepat dan sekaligus mengkonfirmasi dari kemungkinan yang dilakukan oleh Kementerian PU yang sifatnya quick assessment. Pointnya yaitu mengidentifikasi, jangan ada data yang belum masuk atau adanya data ganda dan harus disiplin pada sektor masing-masing. Sehingga begitu dikonfirmasi sudah ketahuan bahwa ini yang paling terdampak," jelasnya.

"Khusus untuk infrastruktur jembatan, teman-teman di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulbar Kementerian PUPR mengatakan dalam penanganan darurat sudah mengeluarkan hampir Rp9 miliar. Dan itu dianggap sebagai perhitungan sementara untuk memulihkan kondisi," tambah Muhammad Idris.