Pernyataan Kominfo soal dugaan kebocoran data 279 Juta WNI

id Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kebocoran data, penyebaran data, pelanggaran privasi, kebocoran data KTP, Kominf

Pernyataan Kominfo soal dugaan kebocoran data 279 Juta WNI

Tangkapan layar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam jumpa pers daring, Senin (26/4/2021), yang diakses melalui YouTube Kominfo. (ANTARA/Arnindya Nur Zhafira)

Hingga malam ini pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga. Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan sec
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa Direktorat Jendral Aplikasi dan Informatika (Aptika) masih bekerja untuk menelusuri dan mengungkap dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia, sehingga belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data dalam jumlah besar.

"Hingga malam ini pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga. Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam keterangannya, Kamis.

Untuk memastikan kembali, Ditjen Aptika hingga saat ini masih terus menelusuri dan mengembangkan hasil temuan dan akan memberikan informasi terbaru setelahnya.

Selain itu, koordinasi dengan instansi lainnya juga dilakukan sesuai dengan koridor yang dimiliki oleh Kementerian Kominfo.

Menanggapi lebih lanjut isu terkait penyebaran dan kebocoran data terkait privasi warga Indonesia, Kementerian Kominfo mengimbau kepada para pengelola data pribadi untuk meningkatkan keamanan database masing-masing.

"Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, untuk semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan," kata Dedy.

Terakhir, Dedy pun mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati- hati menjaga data pribadi mereka dan tidak menyebarkannya kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Terkait kata sandi untuk layanan digital, masyarakat juga diimbau untuk memperbarui kata sandinya secara berkala memastikan data yang berbentuk digital dapat lebih aman.

Sebelumnya diberitakan, beredar kabar bahwa data milik 279 juta warga Indonesia bocor dalam sebuah forum dan hal itu ramai diperbincangkan di twitter yang berasal dari cuitan @ndagels dan @nuicemedia.

Dari perbincangan warganet didapati informasi bahwa kebocoran data berasal dari situs milik BPJS dan berisi mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), status hidup atau mati, hingga informasi pendapatan masing-masing individu.

Baca juga: 279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan
Baca juga: Kominfo kini selidiki kebocoran data KTP yang viral di twitter