Logo Header Antaranews Sulteng

Pengusaha Minta Revisi Harga Gas

Minggu, 29 Juli 2012 16:09 WIB
Image Print
Seorang pekerja memindahkan tabung gas elpiji isi 12 kilogram di Makassar, Sulsel, Rabu (25/7). Permintaan elpiji selama bulan Ramadhan melonjak hingga 4 persen dari kondisi normal. PT. Pertamina akan menambah pasokan elpiji guna menjamin ketahanan pasokan di seluruh wilayah di Indonesia. (Foto : AN
Permintaan penurunan tarif gas itu dinilai penting karena nilai ekspor nonmigas Sumut hingga Mei 2012 yang turun 10,25 persen dari tahun lalu atau menjadi 4,266 miliar dolar AS sudah mengkhawatirkan.

Medan - Pengusaha Sumatera Utara berharap harga gas untuk daerah itu sudah direvisi mulai Agustus untuk menggairahkan dunia usaha di tengah terjadinya penurunan volume dan harga ekspor berbagai barang.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pemakai Gas (Apigas) Sumut Johan Brien di Medan, Minggu, mengatakan hingga akhir Juli, surat Apigas dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meminta penurunan tarif gas daerah itu tertanggal 12 Juli 2012 belum mendapat respon.

Dalam surat itu Apigas dan Apindo Sumut meminta Menteri ESDM membantu menginstruksikan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menurunkan harga gas ke angka normal 4,5 dolar AS dari sebelumnya 9,1 dolar AS per million metric british thermal unit (mmbtu).

Permintaan penurunan tarif gas itu dinilai penting karena nilai ekspor nonmigas Sumut hingga Mei 2012 yang turun 10,25 persen dari tahun lalu atau menjadi 4,266 miliar dolar AS sudah mengkhawatirkan.

Semakin khawatir karena persaingan pasar di dalam negeri juga semakin ketat dengan banyaknya masuk barang impor legal dan ilegal.

"Penurunan nilai ekspor dan tidak kuatnya bersaing di dalam negeri itu salah satunya disebabkan biaya produksi yang tinggi dimana pemicunya antara lain harga gas yang mahal,"katanya.

Harga gas di Sumut hampir dua kali lipat dibandingkan di Malaysia, padahal salah satu kompetitor utama beberapa produk ekspor dan lokal Sumut adalah Malaysia.

"Pengusaha Sumut semakin berkeinginan pemerintah merevisi harga gas di Sumut karena nyatanya pemerintah sendiri baru menaikkan harga gas itu terhitung September 2012, sebaliknya di Sumut kenaikan sudah dimulai September 2011," katanya.

Selain lebih cepat, persentase kenaikan juga lebih besar atau 63 persen dibandingkan untuk wilayah Jawa bagian barat yang hanya sebesar 50 persen dan itu pun secara bertahap yakni naik 35 persen mulai September 2012 dan tahap kedua sebesar 15 persen.(E016)



Pewarta :
Editor: Adha Nadjemudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026