Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amirudin Rauf menekankan kepada semua organisasi perangkat daerah setempat agar program kegiatannya mengarah kepada kesejahteraan warga.
"Oleh karena itu OPD harus memahami betul visi dan misi Pemerintah Kabupaten Buol yang tertuang dalam RPJMD," ucap dia di Buol, Jumat.
Ia mengatakan setiap OPD di Kabupaten Buol harus memahami secara utuh dan baik visi dan misi mulai dari filosofis, teori, maupun praktiknya, agar mampu merumuskan kebijakan secara tepat.
Ia mengatakan visi Pemerintah Kabupaten Buol adalah "Mewujudkan kesejahteraan yang bertumpu pada kemandirian dan kedaulatan rakyat".
"Ada tiga kata yang esensial di situ, kesejahteraan, mandiri, dan berdaulat. Dalam menyusun renstra mesti dimulai dari trilogi visi ini. Dalam menyusun renstra kita harus memahami sistematika berpikir bersumber dari trilogi dan merumuskan apa, bagaimana, dan untuk apa," kata dia.
Ia mengatakan setiap pimpinan OPD harus memiliki jiwa kewirausahaan tanpa harus menjadi pedagang, dengan harapan mampu membuat kebijakan yang memiliki dampak menyeluruh, utamanya dalam ekonomi.
Ia mencontohkan program pemberdayaan kelompok masyarakat dalam hal bantuan ayam petelur telah menciptakan dampak ganda ekonomi pada beberapa hal, meliputi terbukanya lapangan kerja, harga jagung stabil karena jagung menjadi kebutuhan pakan, mencegah peredaran atau perputaran uang ke luar daerah, serta meramaikan pasar.
"Dengan hadirnya kelompok peternak ayam petelur, saat ini harga jagung meningkat dan stabil. Tentu ini adalah kesejahteraan bagi petani jagung. Selain itu menciptakan lapangan pekerjaan, dan yang terpenting mencegah uang ke luar daerah," ujarnya.
Ia mengutarakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat berbasis kemandirian ekonomi, maka hal itu ditentukan oleh aktivitas ekonomi yang erat kaitannya dengan peredaran atau perputaran uang.
"Sederhananya dengan semakin banyak berputarnya uang dalam daerah, maka aktivitas ekonomi akan meningkat serta menjamin peningkatan kesejahteraan," kata dia.
Untuk mencapai hal itu, seluruh OPD di Kabupaten Buol harus menandatangani surat pernyataan kinerja yang mengarah pada upaya mewujudkan visi mewujudkan kesejahteraan yang bertumpu pada kemandirian dan kedaulatan rakyat.