Anggota DPR tolak penarikan GeNose dari peredaran

id genose,alat uji covid-19,dpr,perang dagang

Anggota DPR tolak penarikan GeNose dari peredaran

Calon penumpang kereta api menghembuskan nafasnya ke dalam kantong untuk dites COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (4/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menolak penarikan alat tes GeNose dari peredaran karena tidak beralasan dan diduga terkait dengan perang dagang.

"Alat uji ini dapat melayani deteksi cepat COVID-19 untuk masyarakat dengan harga terjangkau. Apalagi, GeNose produk inovasi teknologi anak bangsa. Hasil riset dari lembaga litbang universitas nasional kita," kata Mulyanto dalam rilis di Jakarta, Jumat.

Mulyanto mengingatkan GeNose memiliki banyak keunggulan yaitu efektif, cepat, praktis, dapat menguji secara masif dan harga murah.

Ia menduga adanya perang dagang di antara para pelaku bisnis obat dan alat kesehatan di Tanah Air, sehingga muncul wacana seperti ini.

"Memang tidak kita pungkiri kalau terjadi perang dagang di antara para pelaku bisnis obat dan alat kesehatan kita. Ini lumrah saja. Karena jiwa bisnis memang seperti itu, yakni mencari untung sebanyak-banyaknya dengan biaya yang sedikit-dikitnya," ujar Mulyanto.

Namun demikian, menurut dia, etika bisnis di Indonesia harus terus dijunjung tinggi agar tumbuh keadilan ekonomi serta kokohnya produksi anak bangsa yang berkualitas di dalam pasar domestik.

Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh tergantung pada produk asing sebab berbahaya bagi ketahanan ekonomi nasional. "Itu sebabnya saya mendukung GeNose ini," ujar Mulyanto.

Menurut Mulyanto secara keilmiahan dan legalistik, rekam jejak GeNose ini sangat baik.

Pertama, alat itu hasil riset dan inovasi yang dikembangkan para peneliti UGM yang masuk dalam koordinasi Konsorsium Riset COVID-19, di bawah Kemenristek, yang sekarang dipindah menjadi di bawah BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).

Kedua, terbukti hasilnya efektif dan aman dalam deteksi cepat COVID-19, sehingga GeNose mendapat izin edar Kementerian Kesehatan dalam kategori alat kesehatan.

Ketiga, ketika dibawa ke pasar ternyata mendapat sambutan yang baik dari masyarakat.

"Basis ilmiah dan legal GeNose itu sangat kuat. Jadi, kalau ada usulan menarik GeNose dari pasar, maka harus ada bukti kuat secara ilmiah empirik terkait keamanan dan keefektifan alat ini. Bukan sekedar berdasarkan desas-desus," katanya.