Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Paru FKUI, Prof Tjandra Yoga Aditama menilai ada perbaikan nyata dari sisi beban rumah sakit dan lebih mudahnya masyarakat mencari pertolongan kesehatan, walaupun angka penularan masih tinggi pada satu hari jelang berakhirnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Berdasarkan ini, pemerintah perlu berhati-hati bila nantinya memutuskan menambah pelonggaran, termasuk dalam penerapannya yang sebaiknya dilakukan secara bertahap.
"Untuk itu, kalau toh akan dilakukan kemungkinan ke dua ini maka pemilihan pelonggaran perlu dilakukan dengan amat hati-hati, tentu dilakukan secara bertahap dan dapat disesuaikan lagi dari waktu ke waktu kalau diperlukan," ujar dia melalui pesan elektroniknya, Senin.
Tjandra berpendapat, pelonggaran tambahan memungkinkan kasus bisa meningkat yang berimbas rumah sakit akan dipenuhi pasien COVID-19 kembali.
"Kemungkinan memberikan beberapa tambahan pelonggaran lagi, tentu dengan konsekuensi kemungkinan kasus akan dapat meningkat lagi dan rumah sakit akan penuh lagi," kata dia.
Di sisi lain, kegiatan yang masih harus dibatasi secara sosial juga sebaiknya dipatuhi dengan ketat dan tidak terbawa ikut longgar.
Lalu bagaimana dengan PPKM level 4, perlukah diperpanjang? Analisis situasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 28 Juli 2021 menyatakan, apabila masih terjadinya penularan amat tinggi di masyarakat, maka perlu adanya upaya menekan hal ini melalui implementasi ketat public health and social measures (PHSM).
Dari sisi angka penularan, bila membandingkan data 1 Agustus lalu dengan 3 Juli 2021, terjadi peningkatan kasus. Angka kasus pada 1 Agustus lalu berada di angka 30.768, atau lebih tinggi dibandingkan 3 Juli yang angka kasusnya mencapai 27.913.
Sementara itu, berdasarkan angka kepositifan total, pada 3 Juli 2021 jumlahnya sebesar 25,2 persen, sementara menurut PCR/TCM angkanya 36,7 persen. Angka ini naik pada 1 Agustus, menjadi 27,3 persen dan 52,8 persen berdasarkan PCR/TCM.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan situasi dikatakan sudah terkendali apabila angka kepositifan di bawah 5 persen.
Melihat ini, menurut Tjandra, situasi akan menjadi lebih terkendali bila pemerintah meneruskan PPKM. Namun, keputusan ini perlu dibarengi jaminan bantuan sosial bagi semua orang yang terdampak.
"Dengan meneruskan PPKM maka situasi yang mulai membaik akan menjadi lebih terkendali dan terjaga baik untuk tidak meningkat lagi," kata Tjandra.
Penerapan PPKM level 4 menandakan wabah yang tidak terkendali dengan kapasitas respon kesehatan yang terbatas atau sudah tidak memadai, sehingga memerlukan upaya ekstensif untuk menghindari penambahan bermakna angka kesakitan dan kematian akibat pelayanan kesehatan yang sudah amat kewalahan.
Menurut Tjandra, akan sangat baik apabila setiap kabupaten/kota memiliki data rinci mengenai penularan kasus di wilayahnya sehingga keputusan apapun yang akan mereka ambil benar-benar berbasis data ilmiah atau evidence-based decision making process.
Berita Terkait
Status Gunung Lewotobi laki-laki naik ke level IV Awas
Senin, 4 November 2024 7:26 Wib
Samsung Galaxy A06 rilis di Indonesia, dilego mulai Rp1,5 jutaan
Rabu, 4 September 2024 11:07 Wib
Harga pangan: Cabai di level Rp65.560 per kg dan beras Rp13.560 per kg
Jumat, 9 Agustus 2024 9:02 Wib
Harga pangan: Cabai di level Rp44.180 per kg dan beras Rp15.750 per kg
Minggu, 4 Agustus 2024 9:45 Wib
Presiden paparkan empat inisiatif baru RI dalam World Water Forum
Senin, 20 Mei 2024 11:05 Wib
Presiden Jokowi makan Mie Gacoan level 0 dan 1 di Mataram NTB
Rabu, 1 Mei 2024 10:51 Wib
Ekonom: Fed akan pertahankan suku bunga FFR di level tinggi lebih lama
Selasa, 16 April 2024 16:13 Wib
Asnawi Mangkualam: Level kita sudah di atas Vietnam
Selasa, 19 Maret 2024 16:26 Wib