Logo Header Antaranews Sulteng

Nakertrans Sulteng Yakin Pembayaran THR Lancar

Kamis, 2 Agustus 2012 16:50 WIB
Image Print
Illustrasi (ANTARANews)
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, pembayaran THR di Sulteng tahun ini tidak akan menemui masalah," ujarnya.

Palu - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah Yusran Lalusu mengaku yakin bahwa perusahaan di daerahnya akan mematuhi kewajiban memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya dan membayarnya tepat waktu paling lambat H-7 Lebaran.

"Karena itu kami tidak membentuk tim pemantau khusus pembayaran THR, tetapi mengintensifkan fungsi pengawasan ketenagakerjaan yang sudah ada," katanya usai menghadiri acara sosialisasi program Jamsostek untuk pekerja nonformal di Palu, Kamis.

Menurut dia, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah mengeluarkan edaran ke seluruh provinsi untuk mengingatkan soal kewajiban perusahaan memberikan THR kepada karyawannya dan surat menteri itu sudah ditindaklanjuti dengan surat gubernur ke seluruh bupati/wali kota serta surat edaran Kadis Nakertrans masing-masing daerah ke seluruh pengusaha.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, pembayaran THR di Sulteng tahun ini tidak akan menemui masalah," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa selama ini pihaknya belum pernah menerima pengaduan dari karyawan karena tidak menerima THR begitu pula belum pernah ada perusahaan yang melapor tidak mampu membayarkan THR ke pekerjanya.

"Namun demikian, tenaga pengawas kita ,eski terbatas jumlahnya terus melakukan pemantauan di lapangan. Kalau ada perusahaan yang melanggar ketentuan ini, pasti diberi tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa pengawasan ketenagakerjaan belum berjalan maksimal karena keterbatasan tenaga dan anggaran.

Padahal, katanya, di daerah ini terdapat 2000-an perusahaan yang perlu diawawi dan lokasi usaha mereka tersebar di 11 kabupaten dan kota dengan jarak tempuh yang cukup jauh antara satu daerah ke daerah lain.

Data ketenagakerjaan yang disiarkan Bank Indonesia Palu pada 2011 mencatat angkatan kerja di Sulteng sekitar 1,3 juta orang dan jumlah yang bekerja mencapai 1,26 juta orang.

Sekitar 52 persen dari tenaga kerja yang bekerja itu bekerja di sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan serta kehutanan. Upah minimum provinsi tahun 2012 yakni Rp885.000.

Pada akhir Desember 2011, jumlah pencari kerja tercatat sebanyak 54.800 orang. (R007)



Pewarta :
Editor: Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026