
Dugaan Politik Uang Pilkada Jadi Ranah Pidana

Kita sudah serahkan ke Polres Palu karena memang dalam undang-undang tidak diatur secara detail terkait dugaan pelanggaran politik uang
Palu, (antarasulteng.com) - Dugaan politik uang yang melibatkan pasangan calon wali kota Palu nomor urut 2 Hadiyanto Rasyid/Wiwik akhirnya menjadi ranah pidana umum yang ditangani Polres Palu.
"Kita sudah serahkan ke Polres Palu karena memang dalam undang-undang tidak diatur secara detail terkait dugaan pelanggaran politik uang," kata Komisioner Panwaslu Kota Palu Ivan Yudarta di Palu, Kamis, menanggapi tindaklanjut dugaan politik uang yang melibatkan pasangan calon wali kota Palu.
Dia mengatakan dugaan politik uang tersebut masuk dalam ranah KUHP pasal 149 tentang suap.
Ivan mengatakan kasus ini harus ditindaklanjuti karena berdasarkan laporan warga dan ditindaklanjuti Panwas kecamatan melihat langsung barang bukti berupa balak sebanyak 106 batang dan tripleks 55 lembar.
"Polisi sudah mengambil sampel masing-masing satu lembar tripleks dan satu batang balak," katanya.
Material tersebut diberikan kepada masjid Attaqwa di Dusun Uwentumbu, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
"Siapa sih yang tidak mau membantu pembangunan masjid. Tetapi momentumnya tidak tepat. Kenapa tidak diserahkan saja selesai pilkada, kan tinggal beberapa hari lagi pilkada," kata Devisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Pilkada Panwaslu Kota Palu itu.
Menurut Ivan, orang yang menyerahkan bantuan tersebut mengaku bahwa material tersebut berasal dari pasangan calon wali kota Palu nomor urut 2, sehingga perlu ditindaklanjuti.
"Pak Imam masjid tidak ada masalah. Katanya, kalau memang itu dipersoalkan silahkan diambil kembali," katanya.
Ivan mengatakan sebelum bantuan itu diserahkan melalui seseorang, masyarakat di Uwentumbu pernah bertemu dengan pasangan calon yang bersangkutan. Masyarakat meminta agar masjid mereka dibantu.
Sementara itu Hadiyanto mengatakan dirinya sudah lama sering membantu pembangunan masjid di dusun Uwentumbu tersebut sehingga tidak tepat jika disebut bantuannya itu dianggap politik uang.
Belakangan ini kata Hadiyanto, dirinya kembali memberikan bantuan karena masyarakat berpesan melalui imam masjid mereka sedang membutuhkan kayu dan tripleks untuk membuat plafon masjid.
Pewarta : Adha Nadjemuddin
Editor:
Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
