Restoran Boksa Bakso Madiun dapat Penghargaan Kemenkes 2021
Madiun, Jatim (ANTARA) - Restoran Boksa Bakso di Kota Madiun masuk dalam nominasi tiga terbaik mewakili Provinsi Jawa Timur ke tingkat nasional dalam rangka Penghargaan Kemenkes Tahun 2021 bagi rumah makan, jasa boga, sentra pangan jajanan, dan sejenisnya yang menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Ini luar biasa ya. Boksa Bakso ini memang dari awal tertib dan disiplin prokes. Menjadi salah satu rumah makan percontohan penerapan prokes di Kota Madiun," ujar Wali Kota Madiun Maidi yang turut menerima tim verifikasi lapangan dari pusat di Boksa Bakso, Kamis.
Oleh Pemkot Madiun, sebelumnya Boksa Bakso memang dijadikan rumah makan tangguh di era pandemi COVID-19. Tak hanya tertib dalam penerapan prokes, manajemen setempat juga menyuguhkan berbagai inovasi dalam pencegahan penularan COVID-19.
Seperti kewajiban cuci tangan bagi pegawai setiap 1 jam sekali, pengadaan QR kode menu, dan lain sebagainya. Artinya, penerapan prokes tidak hanya terpaku memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Prokes itu pada intinya untuk memutus rantai penularan. Jadi apa saja yang bisa memutus rantai penularan itu termasuk prokes. Tinggal bagaimana kreativitas kita dalam memutus rantai penularan ini," kata Maidi.
Pihaknya berharap, rumah makan lainnya dapat meniru inovasi penerapan prokes yang dilakukan Boksa Bakso sehingga kasus konfirmasi COVID-19 di Kota Madiun semakin terkendali.
"Prinsipnya penerapan prokes di sini sudah bagus. Entah nanti menang atau tidak, prokes di sini sudah layak untuk dijadikan percontohan. Saya berharap rumah makan, resto, hotel, dan lainnya juga melakukan inovaso-i-inovasi serupa," kata Wali Kota.
Seperti diketahui, dalam rangka pemberian Penghargaan Kemenkes Tahun 2021 bagi rumah makan/restoran, jasa boga, sentra pangan jajanan dan sejenisnya yang telah menerapkan protokol kesehatan guna Pencegahan Penyebaran COVID-19, tim dari pusat melakukan verifikasi lapangan ke Boksa Bakso yang terletak di Jalan Sulawesi Kota Madiun. Tim dari pusat tersebut di antaranya berasal dari Kemenkes, APJI, dan PERSAKMI.
Boksa Bakso tak sendiri, setidaknya ada 13 dokumen dari 38 kota/kab di Jawa Timur yang diusulkan Pemprov Jawa Timur. Dari jumlah tersebut ada tiga yang lolos termasuk Boksa Bakso dari Kota Madiun. Dua lainnya datang dari Kota Surabaya dan Kota Batu.
Tiga daerah yang lolos ini akhirnya dilakukan verifikasi lapangan. Hal serupa juga sedang berjalan di provinsi lain.
Dengan adanya pemberian penghargaan itu diharapkan akan memicu tempat pengelolaan pangan (TPP) lain di Jawa Timur dalam rangka meningkatkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 sehingga aman bagi pengunjung dan karyawan.
"Ini luar biasa ya. Boksa Bakso ini memang dari awal tertib dan disiplin prokes. Menjadi salah satu rumah makan percontohan penerapan prokes di Kota Madiun," ujar Wali Kota Madiun Maidi yang turut menerima tim verifikasi lapangan dari pusat di Boksa Bakso, Kamis.
Oleh Pemkot Madiun, sebelumnya Boksa Bakso memang dijadikan rumah makan tangguh di era pandemi COVID-19. Tak hanya tertib dalam penerapan prokes, manajemen setempat juga menyuguhkan berbagai inovasi dalam pencegahan penularan COVID-19.
Seperti kewajiban cuci tangan bagi pegawai setiap 1 jam sekali, pengadaan QR kode menu, dan lain sebagainya. Artinya, penerapan prokes tidak hanya terpaku memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Prokes itu pada intinya untuk memutus rantai penularan. Jadi apa saja yang bisa memutus rantai penularan itu termasuk prokes. Tinggal bagaimana kreativitas kita dalam memutus rantai penularan ini," kata Maidi.
Pihaknya berharap, rumah makan lainnya dapat meniru inovasi penerapan prokes yang dilakukan Boksa Bakso sehingga kasus konfirmasi COVID-19 di Kota Madiun semakin terkendali.
"Prinsipnya penerapan prokes di sini sudah bagus. Entah nanti menang atau tidak, prokes di sini sudah layak untuk dijadikan percontohan. Saya berharap rumah makan, resto, hotel, dan lainnya juga melakukan inovaso-i-inovasi serupa," kata Wali Kota.
Seperti diketahui, dalam rangka pemberian Penghargaan Kemenkes Tahun 2021 bagi rumah makan/restoran, jasa boga, sentra pangan jajanan dan sejenisnya yang telah menerapkan protokol kesehatan guna Pencegahan Penyebaran COVID-19, tim dari pusat melakukan verifikasi lapangan ke Boksa Bakso yang terletak di Jalan Sulawesi Kota Madiun. Tim dari pusat tersebut di antaranya berasal dari Kemenkes, APJI, dan PERSAKMI.
Boksa Bakso tak sendiri, setidaknya ada 13 dokumen dari 38 kota/kab di Jawa Timur yang diusulkan Pemprov Jawa Timur. Dari jumlah tersebut ada tiga yang lolos termasuk Boksa Bakso dari Kota Madiun. Dua lainnya datang dari Kota Surabaya dan Kota Batu.
Tiga daerah yang lolos ini akhirnya dilakukan verifikasi lapangan. Hal serupa juga sedang berjalan di provinsi lain.
Dengan adanya pemberian penghargaan itu diharapkan akan memicu tempat pengelolaan pangan (TPP) lain di Jawa Timur dalam rangka meningkatkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 sehingga aman bagi pengunjung dan karyawan.