Logo Header Antaranews Sulteng

Kemenhaj pastikan tangani jamaah umrah yang sakit di negara transit

Sabtu, 21 Februari 2026 12:58 WIB
Image Print
Seorang peserta umrah mengalami kondisi lemas saat transit di Bandara Internasional Muscat, Oman, pada 5 Februari 2026 sepulang menunaikan ibadah umrah. Pasien berhasil dipulangkan ke Indonesia dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta. ANTARA/HO-Kemenhaj

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan penanganan optimal bagi jamaah umrah yang sakit saat berada di negara transit sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengawasan Umrah pada Kemenhaj Andi Muhammad Taufik dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, mengemukakan, keamanan jamaah saat menunaikan ibadah haji maupun umrah menjadi perhatian utama Kemenhaj.

"Kemenhaj memastikan penanganan jika terjadi masalah hukum di Arab Saudi atau negara transit, maupun jika ada persoalan kesehatan yang dialami jamaah," ujar Andi.

Diketahui, kasus terbaru menimpa seorang peserta umrah yang mengalami kondisi lemas saat transit di Bandara Internasional Muscat, Oman, pada 5 Februari 2026 sepulang menunaikan ibadah umrah. Informasi tersebut diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Muscat dari pihak rumah sakit setempat, KIMS Hospital Muscat.

Mengingat kondisi kesehatan pasien memerlukan penanganan lanjutan, pada 8 Februari 2026 peserta umrah itu dipindahkan ke rumah sakit lain atas persetujuan keluarga. Setelah menjalani beberapa kali perawatan medis, kondisinya dinyatakan cukup stabil untuk pulang ke Indonesia dengan catatan harus langsung dirujuk ke rumah sakit yang telah siap menerima.

Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta menyatakan kesediaannya untuk menerima pasien tersebut. Pihak rumah sakit bahkan menyiapkan ambulans, ventilator, serta tim medis untuk penjemputan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju RSPI.

Setibanya di Indonesia, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, sekitar pukul 15.30 WIB jamaah itu langsung dipindahkan ke rumah sakit rujukan untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Proses pemulangan dan rujukan medis itu turut didampingi pihak keluarga dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kemenhaj akan terus memantau kondisi pasien setelah tiba di Indonesia," ucap Andi.

Tak hanya memastikan penanganan medis berjalan optimal, Kemenhaj juga akan melakukan klarifikasi tertulis kepada PPIU yang bersangkutan terkait tanggung jawab pembiayaan yang timbul selama proses perawatan.

“Perlu evaluasi kewajiban perlindungan jamaah oleh PPIU, khususnya terkait jaminan biaya medis. Kami juga akan mengevaluasi polis asuransi perjalanan bagi jamaah umrah,” ujar Andi.

Langkah tersebut, menurut dia, menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memperkuat sistem pelindungan jamaah, agar setiap risiko yang terjadi selama perjalanan ibadah dapat ditangani secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab.





Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026