Pemerintah ingatkan masyarakat waspada virus mutasi baru varian Omicron

id COVID-19, Omicron, pandemi, reisa Asmoro, Kemenkes, Indonesia

Pemerintah ingatkan masyarakat waspada virus mutasi baru varian Omicron

Tangkap layar, Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi saat menyampaikan keterangannya pada konferensi pers melalui virtual, Rabu (1/12/2021). ANTARA/HO/KPCPN

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Indonesia mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan tetap waspada terhadap virus corona mutasi baru varian Omicron.
 
Juru bicara pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro dalam keterangan persnya melalui virtual, Rabu (1/12) mengemukakan, munculnya virus Corona varian baru menyedot perhatian dan menggerakkan langkah antisipasi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.
 
"Kita ketahui bahwa pada 24 November 2021, para ilmuwan di Afrika Selatan melaporkan varian virus corona baru dengan jumlah mutasi yang lebih tinggi daripada yang ditemukan pada varian lain. Lalu dua kemudian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan varian baru yang
 
dijuluki Omicron ini, masuk kategori varian yang wajib jadi perhatian," ujar Reisa.
 
Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia telah mengambil tindakan cepat, sejak (28/11) sudah melakukan berbagai upaya antisipasi, termasuk pemberlakuan pembatasan perjalanan dari negara-negara yang terdeteksi varian Omicron.
 
“Ini bentuk kesigapan pemerintah sekaligus langkah antisipasi dilakukan dalam waktu yang singkat, ucap Reisa yang juga sebagai duta adaptasi kebiasaan baru.
 
Menurutnya, ini menunjukkan bahwa respon pandemi memang harus berbasis ilmu, berbasis sains, dan temuan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
 
Meski begitu, WHO belum bisa mengambil kesimpulan lebih jauh terhadap varian Omicron apakah lebih menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan dengan varian lainnya.
 
"Untuk sementara, jika masyarakat pastikan tetap di rumah dan segera dites. Apabila hasil positif namun gejala ringan, segera mengambil langkah isolasi mandiri guna mempercepat kesembuhan,” katanya.
 
Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, setidaknya ada empat hal yang menjadi perhatian bila ada varian baru dari COVID- 19, yaitu transmisi atau tingkat penularan, virulensi atau tingkat keparahan, efektivitas tata
laksana atau respon pengobatan, serta proteksi vaksin.
 
"Belum ada bukti dalam peningkatan peningkatan penularan parah akibat Omicron, terutama pada individu yang telah divaksinasi serta deteksi virus melalui pemeriksaan laboratorium saat ini masih sangat efektif,” papar Nadia.