
DPRD Palu Desak Pemkot Aktifkan TPST

Agar infastruktur yang telah dibangun itu tidak mubazir, maka pemerintah harus sesegera mungkin mengaktifkan TPST-TPST itu
Palu, (antarasulteng.com) - Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Erfandi Suyuti mendesak pemerintah kota setempat untuk segera mefungsikan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di kota itu.
"Agar infastruktur yang telah dibangun itu tidak mubazir, maka pemerintah harus sesegera mungkin mengaktifkan TPST-TPST itu," kata Reo, sapaan akrab Erfandi Suyuti yang dihubungi di Palu, Minggu.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat itu mengemukakan berfungsiny TPST di bawah naungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan akan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar TPST.
Lewat TPST, sampah anorganik dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah melibatkan masyarakat sekitar untuk menjadi suatu produk yang memiliki nilai jual.
Akan tetapi hal itu harus didukung dengan tenaga trampil untuk mengelola sampah anorganik yang diangkut dari Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).
"Hal itu harus segera dipikirkan oleh Pemkot Palu, untuk mencarikan solusi yang terbaik agar masyarakat dapat terlibat secara aktif," sebutnya.
Di sisi lain, sebut dia, aktivfya TPST akan memberikan dampak terhadap pengurangan volume sampah yang diangkut armada sampah Dinas Kebersihan ke tempat pembuangan akhir yang terletak di Kelurahan Kawatuna.
Terkait hal itu, Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan Ratna Mayasari Agan mengatakan bahwa pengoperasian TPST merupakan bagian dari langkah Pemkot Palu untuk meraih Piala Adipura.
"Saya kira pemerintah akan kewalahan jika model penanganan sampah dari TPS langsung ke TPA. Olehnya, agar pemerintah tidak kewalahan, perlu ada langkah yang lain, yang dapat menunjang upaya kebersihan kota seperti pengaktifan TPST," ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional itu menyebut penanganan sampah dengan mengaktivkan TPST juga akan mengurangi biaya operasional pengangkutan sampah dari TPST ke TPA.
Sebelumnya Kadis Keberishan dan Pertamanan Kota Palu Yusrini Sushanti mengatakan bahwa pihaknya akan mengoperasikan TPST itu mulai 2016 ini.
Pemkot Palu memiliki tiga unit gedung TPST yang dilengkapi mesin pengolah dan pencacah sampah, yang dibangun oleh Satker Cipta Karya Pemprov Sulawesi Tengah.
Ketiga unit gedung TPST tersebut berada di Kelurahan Petobo, Palu Selatan, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, dan Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga.
Sayangnya, dari tiga gedung dan bangunan TPST tersebut, hanya satu TPST di Kelurahan Palupi yang bisa berfungsi sejak usai dibangun dan serahterima aset antara Pemerintah Provinsi dan Pemkot Palu.
Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor:
Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
