
Mutmainah Korona dorong perlindungan hukum situs kebencanaan di Palu

Palu (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, mendorong adanya perlindungan hukum terhadap situs-situs kebencanaan di Kota Palu agar nilai sejarahnya tetap terjaga dan menjadi warisan bagi generasi mendatang.
Mutmainah mengatakan sejumlah situs kebencanaan seperti peninggalan jembatan lama dan masjid terapung memiliki nilai historis yang tidak terpisahkan dari perjalanan bencana yang pernah melanda Kota Palu.
“Nilai-nilai situs kebencanaan seperti peninggalan jembatan lama dan masjid terapung menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah. Ini harus dijaga dan dilindungi,” ujarnya di Palu, Kamis.
Ia menegaskan Kota Palu sebagai salah satu pusat kebencanaan di Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan situs-situs tersebut agar tetap lestari dan tidak hilang oleh pembangunan maupun faktor lainnya.
Menurut dia, keberadaan situs kebencanaan tidak hanya berfungsi sebagai pengingat peristiwa masa lalu, tetapi juga memiliki nilai edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Karena itu, DPRD mendorong agar situs-situs bencana tersebut dapat memiliki legalitas hukum yang jelas sehingga perlindungannya memiliki dasar kuat dan tidak mudah dialihfungsikan.
“Situs-situs bencana bisa dilindungi dan memiliki legal hukum agar keberadaannya tetap terjaga sebagai warisan sejarah Kota Palu,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan regulasi atau langkah konkret untuk memastikan situs kebencanaan di Kota Palu terlindungi secara resmi dan berkelanjutan.
Pewarta : Kristina Natalia
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
