Logo Header Antaranews Sulteng

Barantan Palu: Tidak ada kasus PMK hewan ternak di Sulteng

Senin, 23 Mei 2022 21:07 WIB
Image Print
Kepala Karantina Pertanian Palu Amril saat berada di salah satu tempat peternakan sapi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. ANTARA/HO (Rahman Odi)

Kota Palu (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian (Barantan) kelas II A Palu menyebutkan, hingga saat ini tidak ada kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Sulawesi Tengah.

“Sampai sekarang penyakit mulut dan kuku ini tidak ada atau nol kasus,” sebut Kepala Karantina Pertanian Palu Amril di Palu, Senin.

Amril mengatakan, Barantan Palu akan membuat tim satuan tugas (Satgas) yang ditempatkan di bandar udara, pelabuhan di Kota Palu dan perbatasan jalur darat di Kabupaten Tolitoli dan Banggai.

“Ini bagian dari tindak lanjut kesiapsiagaan dari Gubernur Sulteng,” tutur Amril.

Tidak hanya itu, pihaknya juga rutin menggelar sosialisasi kepada masyarakat tentang PMK hewan ternak. Amril memastikan juga bahwa pengiriman hewan ternak sapi ke luar Sulawesi Tengah aman karena telah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang ketat.

“Persyaratannya lengkap, ada masa karantina 14 hari dan pastikan sehat,” sebutnya.

“Kami sosialisasikan bahwa PMK bisa disembuhkan. Kedua, PMK tidak berbahaya bagi manusia. Di Sulteng tidak ada kasus PMK ya,” tambah Amril.

Amril mengatakan, jika ada temuan PMK hewan ternak di Sulawesi Tengah maka pihaknya langsung melakukan pemusnahan sesuai prosedur.

"Kami juga akan rapat dengan instansi terkait di daerah mana saja yang berisiko tinggi masuknya PMK," ucapnya.



Pewarta :
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026