Morowali Utara (ANTARA) - Bupati Morowali Utara dr Delis Julkarson Hehi mengemukakan realisasi pendapatan kabupaten tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 melampaui target atau naik Rp18 miliar dari target Rp1,067 triliun, terealisasi Rp1,085 triliun.
"Realisasi pendapatan daerah tersebut mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengeluaran kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp103,4 miliar dari rencana Rp103,9 miliar,"katanya, Selasa.
Kemudian, lanjutnya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah yang terealisasi Rp963,2 miliar atau 105 persen dari target Rp916,7 miliar dan lain-lain sumber pendapatan Rp18,3 miliar atau 102 persen dari target Rp18,1 miliar.
Sementara itu realisasi belanja dalam APBD Kabupaten Morowali Utaratahun 2021 sebesar Rp1,011 triliun atau terealisasi 95 persen dari target Rp1,082 triliun.
"Terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial senilai Rp677 miliar. Lalu belanja modal mencakup modal tanah, modal peralatan dan mesin, modal gedung dan lainnya Rp159 miliar serta belanja tak terduga Rp293 miliar. Ada juga belanja transfer Rp175,3 miliar dan anggaran pembiayaan daerah Rp8,3 miliar," ujarnya.
Bupati Delis mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 tersebut telah diusulkan menjadi dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Morowali Utara tahun 2021 agar dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Morowali Utara tahun 2021 telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai.
"Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara tahun anggaran 2021 itu juga telah dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tambahnya.