Badan Kehormatan Damaikan Polemik Internal DPRD Palu

id dprd, wartabone

Badan Kehormatan Damaikan Polemik Internal DPRD Palu

Ketua DPRD Palu Iqbal Andi Magga berdamai dengan Alimuddin Alibau, disaksikan ketua BK Moh. J Wartabone (Foto antara/ Muhammad Hajiji)

Mereka sudah sepakat damai dan tidak lagi membahas atau membesar-besarkan masalah, yang sebenarnya hanya upaya propaganda dari orang-orang atau oknum-oknum tertentu
Palu,  (antarasulteng.com) - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Muhammad J Wartabone berhasil mendamaikan konflik internal antara Ketua DPRD M Iqbal Andi Magga dan Anggota Komisi II Alimudin Alibau.

Penyelesaian konflik yang menyelimuti ketua dan anggota DPRD tersebut, digunakan dengan metode musyawarah mufakat di luar rapat atau sidang formal DPRD Kota Palu.

"Mereka sudah sepakat damai dan tidak lagi membahas atau membesar-besarkan masalah, yang sebenarnya hanya upaya propaganda dari orang-orang atau oknum-oknum tertentu," ungkap Mohammad J Wartabone di Palu, Senin.

Muhammad Wartabone menyatakan bahwa Badan Kehormatan memainkan peran dan fungsinya, dengan melihat sejauh mana masalah yang ada serta mengedepankan asas musyawarah dan kompromi diluar sidang atau rapat formal DPRD.

Hal dilakukan, kata dia, agar seluruh anggota DPRD Kota Palu serta masyarakat tidak terbawa suasana atas kasus tersebut, yang sebenarnya hanyalah upayah provakasi dan propaganda dari pihak luar DPRD.

"Saya katakan bahwa untuk apa kita melakukan rapat-rapat atau sidang-sidang formal, hanya untuk membahas kasus yang tidak jelas sumbernya. Itu hanya akan merugikan energi," ujarnya.

Dirinya menguraikan terdapat dua masalah sebelum ada proses mediasi dan perdamaian antara ketua dan anggota DPRD Kota Palu, yaitu kasus dugaan menerima suap atas proyek di salah satu SKPD dilingkungan Pemkot Palu yang ditujukan kepada M. Iqbal Andi Magga, selaku ketua.

Selanjutnya laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang menerpa anggota komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Alimudin Alibau, yang dikirim ke DPRD dan diteruskan ke Badan Kehormatan lewat surat yang tidak jelas asalnya.

Dirinya mengutarakan dua dugaan kasus tersebut hanya upayah propaganda dari orang - orang diluar atau saingan politik yang ingin menghancurkan nama baik anggota DPRD.

"Berdasarkan analisis dan kajian yang kami lakukan terhadap dua kasus tersebut, ternyata hanyalah upayah propaganda yang bersumber dari luar DPRD, untuk menghancurkan nama baik anggota DPRD," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Ketua DPRD M. Iqbal Andi Magga dan Alimudin Alibau adalah dua politisi muda yang memiliki sepakterjang dan karier politik yang baik untuk kedepan.