Cianjur (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, meminta warga untuk melapor jika mendapatkan perusahaan yang mempekerjakan anak di bawah umur karena telah melanggar peraturan perlindungan anak.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur Endan Hamdani di Cianjur, Selasa (21/2), mengatakan meski hingga saat ini pihaknya belum menemukan atau mendapat laporan adanya perusahaan yang mempekerjakan anak di bawah umur, namun hal tersebut harus menjadi perhatian semua pihak.
"Meski belum ada laporan, namun tidak menutup kemungkinan ada perusahaan yang nakal mempekerjakan anak di bawah umur di Cianjur, untuk mengantisipasi kami selalu melakukan pengawasan ke sejumlah perusahaan yang ada," katanya.
Pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang mempekerjakan anak di bawah umur, dengan membuat laporan ke Disnaker Provinsi Jawa Barat agar segera melakukan pengawasan.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dan Badan Pusat Statistik (BPS), selama dua tahun terakhir Cianjur mengalami penurunan pekerja di bawah umur dan mengalami kenaikan populasi tenaga kerja usia cukup.
"Pada tahun 2019 tingkat pengangguran terbuka mencapai 9,9 persen, sedangkan tahun 2020 mengalami kenaikan menjadi 11,5 persen, dan tahun 2022 kembali mengalami penurunan menjadi 8.9 persen," katanya.
Pihaknya mencatat angka tenaga kerja di bawah umur di Cianjur minim dan hampir tidak ada, bahkan saat ini Cianjur mengalami kenaikan populasi tenaga kerja usia cukup berdasarkan data BPS terkait TPT.
Berita Terkait
Disnakertrans Kabupaten Sigi dampingi warga daftar di perusahaan tambang Morut
Kamis, 15 Februari 2024 16:29 Wib
Disnakertrans buat Rekomendasi K3 untuk perusahaan di Sulteng
Jumat, 19 Januari 2024 17:42 Wib
Disnakertrans lakukan investigasi penyebab kecelakaan kerja di kawasan PT IMIP
Selasa, 26 Desember 2023 16:16 Wib
Disnakertrans Sulteng ajak kades cegah warga ikut rekrutmen PMI ilegal
Senin, 31 Juli 2023 11:52 Wib
Disnakertrans Sulteng gelar bursa kerja sediakan sebanyak 379 lowongan
Selasa, 25 Juli 2023 15:32 Wib
Disnakertrans Sulteng : PMI asal Sulawesi Tengah didominasi perempuan
Rabu, 21 Juni 2023 9:23 Wib
Disnakertrans Jabar kirim tim selidiki kabar syarat tidur bareng bos
Kamis, 4 Mei 2023 13:27 Wib
Disnakertrans Sulteng imbau perusahaan patuh bayar THR karyawan
Sabtu, 1 April 2023 20:57 Wib