Shanghai (antarasulteng.com) - Menteri perdagangan negara-negara G20 sepakat untuk mendorong kerja sama pengembangan e-commerce sebagai salah satu strategi mendorong pertumbuhan perdagangan global.
Demikian salah satu butir dalam lampiran kesepakatan pertemuan menteri perdagangan G20 yang disampaikan Menteri Perdagangan Tiongkok Gao Hucheng di Shanghai, Minggu.
Disampaikannya saat ini transformasi struktur ekonomi dan perdagangan global telah banyak dipengaruhi pesatnya perkembangan teknologi. "Terkait itu negara-negara G20 sepakat untuk mengintensifkan diskusi serta kerja sama pengembangan e-commerce guna mendukung pertumbuhan ekonomi global," ungkap Gao Hucheng.
Ia menambahkan negara G20 menyadari bahwa e-commerce juga merupakan alat penting untuk meningkatkan partisipasi UKM dalam perdagangan global.
Terkait itu, negara G20 bersepakat untuk membantu UKM terutama di negara berkembang agar mendapat akses teknologi agar sama-sama mendapatkan keuntungan dari e-commerce, kata Mendag Tiongkok.
Negara G20 akan mendorong dialog antarpemerintah dan pelaku bisnis guna mengidentifikasi peluang dan tantangan yang dihadapi dalam pengembangan e-commerce, dikaitkan dengan kebijakan pola serta standar perdagangan global.
Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong menegaskan Indonesia memiliki keunggulan untuk menjadi yang terdepan dalam e-commerce.
"Sumber daya manusia kita, sangat cepat mengadopsi teknologi informasi, mobile apps, dan lainnya, bukan hal sulit bagi masyarakat Indonesia. Jadi, saya optimistis dari segi penguasaan teknologi informasi, dunia digital kita tidak ketinggalan," tuturnya.
Dari segi produk, Indonesia juga memiliki keunggulan desain yang unik dan orisinal, baik itu untuk asesoris, perhiasan, maupun fesyen dan lainnya, ungkap Lembong menambahkan.
"Dengan segala keunggulan yang dimiliki, Indonesia mampu menjadi salah satu negara terdepan dalam e-commerce tidak saja di Asia Tenggara bahkan secara bertahap bahkan dunia," tutur Mendag Lembong.
Awal 2016, Pemerintah Indonesia, mengumumkan Penyusunan Peta Jalan E-dagang Nasional (Road Map E-commerce) yang dijadikan program nasional.
Program tersebut melibatkan pemerintah, profesional di bidang e-commerce dan peritel kecil yang nota bene tergolong dalam UMKM (Usaha Mikro, Kecil & Menengah), untuk kemudian dituangkan dalam bentuk peraturan.
Kemudian kebijakan tersebut ditindaklanjuti dengan rencana terbukanya konsep e-marketplace (pasar di sistem elektronik).