Palu (ANTARA) - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, segera memberikan sanksi kepada salah satu dosennya yang diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial twitter.
"Kami segera panggil dosen yang bersangkutan untuk diproses, memintai keterangan dan pertanggungjawabannya," ucap Rektor UIN Datokarama Palu Profesor Sagaf S Pettalongi, dihubungi dari Palu, Jumat.
Pernyataan rektor seiring dengan adanya salah satu dosen inisial DF yang mengomentari postingan di media sosial twitter, dengan komentar yang mengandung "ujaran kebencian".
Salah seorang pengguna twitter memposting berita berjudul "Mahfud MD meminta polisi cari lagi orang yang terlibat penganiayaan David". DF kemudian merespons postingan ini dengan komentar "pokoknya kalau satu kelompok, upaya apapun harus dilakukan. Nahdliyin turun ke jalan untuk belain yang bertato dan suka tweet k****|??? Halu!!".
DF juga mengomentari postingan salah satu akun dengan komentar "penjaga ge le ja". Padahal akun tersebut hanya memposting foto seseorang yang mengenakan seragam Banser.
Di twitter, DF juga mengomentari postingan akun lainnya, dengan komentar "Sunan kalibokep". Padahal akun lainnya itu hanya memposting berita berjudul "Tak disangka, Ganjar Pranowo ternyata keturunan Sunan Kalijaga".
Atas hal ini, Rektor memastikan akan memberikan sanksi kepada DF karena tidak bijak dalam bermedia sosial.
"Walaupun masalah ini adalah polemik individu, tetapi karena yang bersangkutan adalah akademisi UIN, maka harus ada sanksi dan pembinaan," ujarnya.
Rektor mengatakan sanksi akan diberikan, setelah pihak universitas melakukan BAP kepada DF.
Sementara itu Kader Banser Sulteng, Kamaruddin mengecam perbuatan DF.
"Banser berkewajiban menjaga pemimpin negara dan para ulama," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menilai komentar DF di media sosial melecehkan NU, menghina pribadi tokoh, dan bermuatan provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan.
Oleh karena itu, Kamaruddin mengatakan DF diberi sanksi tegas oleh pimpinan UIN Palu.
Kamaruddin yang juga Wakil Rektor Bidang Administrasi UIN Palu mengakui telah bertemu dengan DF. Dalam pertemuan itu, DF mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.
"Yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.
"Meski demikian, yang bersangkutan akan tetap dipanggil kembali untuk memintai pertanggung jawaban dan alasannya, yang kemudian akan diberi sanksi," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin mengapresiasi Ansor Sulteng dan Banser Sulteng yang cepat merespons masalah ini dengan mengambil langkah-langkah persuasif.
Berita Terkait
Akademisi: Capres jangan cuma obral janji hapus disparitas guru-dosen
Senin, 5 Februari 2024 16:27 Wib
Akademisi menilai bawaslu hadapi tiga tantangan dalam sengketa pemilu
Jumat, 3 November 2023 16:25 Wib
Akademisi UIN Datokarama: Pemilih di wilayah perbatasan merupakan komponen rentan
Kamis, 2 November 2023 20:02 Wib
Masyarakat disarankan tanam pohon hias atasi cuaca ekstrem
Jumat, 27 Oktober 2023 17:00 Wib
UIN Datokarama Palu minta dosen gencarkan riset dan publikasi jurnal
Kamis, 10 Agustus 2023 16:27 Wib
Akademikus: Indonesia harus mampu wujudkan sentralitas ASEAN
Rabu, 24 Mei 2023 10:24 Wib
Akademisi optimistis Indonesia mampu stabilkan situasi Asia Tenggara
Rabu, 24 Mei 2023 9:36 Wib
Rektor UIN Datokarama Palu tidak akan membela pelaku ujaran kebencian
Selasa, 16 Mei 2023 10:17 Wib