Logo Header Antaranews Sulteng

Polres Palu Amankan Pria Mengaku Polisi

Kamis, 8 September 2016 05:07 WIB
Image Print
Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda (kabarselebes.com)

Palu, (antarasulteng.com) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palu mengamankan seorang pria dengan inisial IH (45) yang mengaku sebagai anggota Polisi.

Pria tersebut diamankan di salah satu penginapan di Jalan Emi Saelan Kota Palu, Rabu sekitar pukul 04.00 wita, dini hari.

Kapolres Palu, AKBP Basya Radyananda menceritakan kronologis kejadian, pada pukul 03.30 wita, saat itu IH masuk ke dalam penginapan. IH mengaku sebagai anggota polisi kepada seorang korban MH dan memaksa untuk melakukan pemeriksaan terkait Narkoba.

IH sendiri menyuruh korban untuk mengeluarkan dompet, uang dan menanyakan obat yang berada di atas meja, yang mana obat tersebut korban dapatkan dari dokter karena korban sedang sakit.

Setelah itu, IH langsung memukul korban menggunakan tangan dibagian pipi kanan, kemudian memukul pipi kiri, dan memukul korban menggunakan asbak rokok dibagian pinggang sebelah kiri.

"Saat ini IH telah diamankan di Mako Polres Palu guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.

Kapolres berharap, dengan diamankan pria tersebut, masyarakat Kota Palu untuk tidak menjadi pelaku suatu tindak pidana apapun. kerena Kepolisian Resor Palu akan menindak tegas bagi para pelaku suatu tindak pidana.

"Kepada masyarakat kota Palu untuk lebih berhati hati agar tidak menjadi korban suatu tindak pidana," tutup Kapolres.



Pewarta :
Editor: Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026