Jakarta (antrasulteng.com) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim uang tebusan dari program amnesti pajak merupakan yang tertinggi dibandingkan negara-negara lain yang pernah menerapkan kebijakan serupa.
"Indonesia dengan jumlah uang tebusan Rp87 triliun (per 29 September 2016 pagi) atau 0,65 persen dari PDB, yang tertinggi setelah Chili 0,62 persen dari PDB," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI membahas evaluasi amnesti pajak di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani menyampaikan pencapaian uang tebusan ini lebih tinggi dari negara-negara yang juga pernah menerapkan amnesti pajak seperti India 0,58 persen terhadap PDB, Italia 0,2 persen, Afrika Selatan 0,17 persen, Belgia 0,15 persen dan Spanyol 0,12 persen.
"Ini perkembangannya pesat dan baru akhir dari periode satu. Masih banyak yang harus dikumpulkan sampai Desember nanti," katanya.
Selain itu, deklarasi harta peserta amnesti pajak Indonesia juga termasuk yang tertinggi yaitu mencapai 21,1 persen terhadap PDB, bandingkan dengan Chili 8,33 persen, Italia 5,2 persen, Spanyol 3,88 persen, Afrika Selatan 3,62 persen dan India 2,1 persen.
Sri Mulyani mengatakan deklarasi harta yang besar ini bisa menjadi bagian dari penguatan basis data di masa mendatang, sehingga upaya reformasi sistem perpajakan yang sejalan dengan implementasi amnesti pajak, bisa berjalan dengan baik.
"Ini angka (deklarasi) yang signifikan dan mudah-mudahan enam bulan kedepan informasinya makin banyak. Informasi ini bisa memperbaiki tradisi kepatuhan dan menjadi bagian dari reformasi untuk memperbaiki tax ratio yang masih rendah," katanya.
Sri Mulyani juga mengatakan kebanyakan harta yang disampaikan para wajib pajak merupakan investasi dan surat berharga, kas dan setara kas, tanah, bangunan dan harta tak bergerak lainnya, piutang dan persediaan serta logam mulia dan barang berharga lainnya.
Program amnesti pajak juga berhasil mengundang 68.422 wajib pajak yang selama ini belum melapor SPT, 210.170 wajib pajak yang belum melapor SPT dengan benar, 7.899 wajib pajak yang terdaftar sebelum program amnesti pajak dan 11.920 wajib pajak yang sama sekali baru.
Hingga 29 September 2016 pukul 18.30 WIB tercatat uang tebusan dari program amnesti pajak mencapai Rp91,9 triliun yang berasal dari repatriasi Rp124 triliun, deklarasi luar negeri Rp848 triliun dan deklarasi dalam negeri Rp2.061 triliun dengan total penyampaian harta berdasarkan SPH mencapai Rp3.032 triliun.
Berita Terkait
Survei OECD soroti peran RI dalam digitalisasi dan transisi hijau
Kamis, 28 November 2024 10:13 Wib
Lampaui target, Prabowo raih komitmen investasi 18,5 miliar dolar AS
Jumat, 22 November 2024 8:58 Wib
Sri Mulyani sebut Prabowo minta APBN digunakan tepat untuk rakyat
Kamis, 24 Oktober 2024 9:32 Wib
Presiden Prabowo tunjuk Sri Mulyani dan tiga wakil bertugas di Kemenkeu
Senin, 21 Oktober 2024 6:45 Wib
Menteri Keuangan yakin deflasi beruntun bukan sinyal negatif
Jumat, 4 Oktober 2024 13:50 Wib
Pemkab Morowali Utara dapat dana insentif dari Kemenkeu Rp5,8 miliar
Jumat, 6 September 2024 14:52 Wib
Menkeu: Pembangunan IKN berakselerasi signifikan sejak awal 2024
Senin, 12 Agustus 2024 12:46 Wib
RI dorong kerja sama global untuk ekonomi dan iklim di G20 Brasil
Senin, 29 Juli 2024 13:31 Wib