Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendalami secara komprehensif adanya dugaan komisioner Bawaslu Papua Tengah GT (30) yang terafiliasi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
“Sekarang yang semestinya dilakukan Bawaslu tidak hanya melakukan klarifikasi. Namun mendalami pelapor sehingga mendapatkan data dan informasi secara komprehensif, ini satu kesatuan,” kata Kaka Suminta di Jakarta, Kamis.
Dia menilai proses seleksi calon anggota Bawaslu dilakukan dengan berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan mental, hingga wawancara oleh tim seleksi (timsel) maupun komisioner Bawaslu.
Menurut dia, dari proses seleksi yang panjang tersebut seharusnya tidak ada persoalan terhadap sosok yang terpilih sebagai komisioner Bawaslu di daerah.
"Hanya mungkin untuk data itu (separatis) tentu saja ini akan sangat terkait dengan data intelijen dan keamanan di sana, ya," ujarnya.
Kaka meminta Bawaslu RI turut memanggil pihak yang mengadukan GT untuk menggali lebih dalam terkait laporan tersebut.
Dia menjelaskan Bawaslu RI sempat menunda proses penetapan calon anggota terpilih selama dua hari. Momentum tersebut, menurut dia, seharusnya dapat dioptimalkan untuk mendalami aduan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku sedang mengklarifikasi laporan masyarakat terkait dugaan anggota Bawaslu Papua Tengah GT (30) sebagai simpatisan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Kami lagi klarifikasi kepada yang bersangkutan (GT)," ujar Bagja saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu (23/8).
Menurut dia, GT harus diberikan hak jawab untuk meluruskan kabar dirinya merupakan simpatisan KKB. Tidak hanya itu, pria kelahiran Medan ini tengah melakukan pengecekan ke Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian setempat.
"Apakah yang bersangkutan memang diindikasikan termasuk Organisasi Papua Merdeka (OPM)? Ini harus jelas juga, jangan sampai bukan OPM kita tuduh OPM juga," tegasnya.
Bagja mengungkapkan apabila GT nantinya terindikasi sebagai simpatisan KKB, maka Bawaslu RI akan melaporkan hal itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diberhentikan.
"Kami akan mengajukan kepada DKPP untuk memberhentikan yang bersangkutan," ucap Bagja.
Saat disinggung mengenai proses seleksi untuk menjadi anggota Bawaslu kabupaten/kota, ia menjelaskan bahwa ada begitu banyak rangkaian tes yang harus dihadapi.
Ia menyebutkan bahwa calon anggota Bawaslu kabupaten/kota harus menghadapi "computer assisted test" (CAT). Pada tes ini, sambung Bagja, ada soal mengenai wawasan kebangsaan.