Komjak-RI tekankan pentingnya integritas dalam penegakan hukum

id Komite Kejaksaan RI,Kejati Sulteng,Sulawesi Tengah ,Penegakan hukum

Komjak-RI tekankan pentingnya integritas dalam penegakan hukum

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwa memberikan pengarahan kepada jajaran Kejati Sulteng di Palu, Senin (15/9/2025). ANTARA/HO-Kejati Sulteng

Palu (ANTARA) - Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwa menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas dalam penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus (pidsus) dan pidana umum (pidum).

“Target kerja-kerja pidsus yang profesional, bermoral, dan berintegritas perlu terus ditingkatkan agar menjadi primadona dan prioritas kinerja institusi,” katanya dalam kunjungannya di Palu, Sulawesi Tengah, Senin.

Ia menyampaikan bahwa dalam tiga tahun terakhir Kejaksaan RI memperoleh tingkat kepercayaan publik tertinggi dibandingkan aparat penegak hukum lainnya.

Menurut dia, hal itu menjadi indikator penting keberhasilan institusi dalam menjaga integritas dan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun mindset yang memandang korupsi sebagai musuh bersama negara.

Selain itu, ia menekankan penerapan nilai dasar Trikarma Adhyaksa, yakni kerja, perilaku, dan integritas sebagai prinsip moral yang wajib dijaga.

Integritas, menurut dia, tidak hanya sebatas menghindari tindak pidana, tetapi juga menyangkut perilaku seperti kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.

Sekretaris Komisi Kejaksaan RI Dahlena mengatakan bahwa sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki fungsi pengawasan eksternal, Komjak RI meminta setiap laporan pengaduan masyarakat (Lapdu) ditindaklanjuti serius.

“Hal ini penting agar kejaksaan semakin responsif terhadap isu publik dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kunjungan tersebut dalam rangka tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat dan pemantauan penilaian tata kelola organisasi, kelengkapan sarana prasarana, serta pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Kejaksaan RI dengan Universitas Tadulako.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat mengatakan pentingnya keterbukaan terhadap masukan, saran, dan kritik konstruktif dari Komjak RI sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Menurut dia, evaluasi sarana prasarana serta sumber daya manusia (SDM) terus dilakukan guna mendorong optimalisasi kinerja, termasuk pengelolaan anggaran fisik maupun nonfisik secara akuntabel.

“Seluruh sarana, prasarana, dan SDM telah diupayakan agar dikelola secara optimal guna mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan,” ujarnya.

Ia berharap kunjungan Komisi Kejaksaan RI dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas kinerja dan penataan organisasi kejaksaan di masa mendatang.



Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.