Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, memanggil mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 Azis Syamsuddin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain Aziz, penyidik KPK juga memeriksa wiraswastawan Agus Susanto, mahasiswa Nikodemus R. Pattuju, ibu rumah tangga Riefka Amalia, dan Staf Kantor Hukum Maskur Husaim, Ardi Yanoor.
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan yang akan didalami dari pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Pada Februari 2022, Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.
Aziz saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat dan mendapatkan total remisi selama 6,5 bulan.
Sedangkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017. Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemkab Kukar.
Berita Terkait
Pemkab Sigi dan Universitas Aziz Lamadjido kerja sama bangun SDM
Selasa, 18 Juli 2023 20:19 Wib
LLDIKTI Wilayah XVI menyerahkan SK Universitas Abdul Azis Lamadjido
Rabu, 17 Mei 2023 6:19 Wib
Ketua FKUB Sulteng: Agama ajarkan pemeluknya untuk rendah hati
Rabu, 23 Desember 2020 16:34 Wib
KPU catat 63 calon peserta pilkada positif COVID-19
Sabtu, 12 September 2020 19:26 Wib
Kasus anak tiri Najib Razak dihentikan
Kamis, 14 Mei 2020 20:42 Wib
Hadi Tjahjanto-Idham Aziz ingatkan prajurit tentang tiga program kerja 2020
Jumat, 17 Januari 2020 13:50 Wib
Aziz Syamsuddin bantah terima "fee" DAK Lampung Tengah
Selasa, 14 Januari 2020 6:54 Wib
Anggota DPR minta Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz segera selesaikan kasus Novel
Rabu, 20 November 2019 18:04 Wib