Jakarta (ANTARA) - Sekertaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Calon Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan bertemu Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri usai memastikan kemenangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sekarang sudah mulai mencocokkan waktu-waktunya semoga agenda ini tidak lama lagi akan disampaikan kepada publik," kata Muzani saat jumpa pers di Media Center Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Kartanegara IV, Jakarta Selatan, Senin.
Muzani mengatakan pertemuan dengan Megawati merupakan bagian dari upaya Prabowo membangun rekonsiliasi besar untuk mendukung jalannya pemerintahan ke depan.
Menurut Muzani, upaya pendekatan kepada beberapa partai politik tidak hanya dilakukan kepada PDIP saja. Prabowo akan merangkul seluruh pihak untuk menjalankan program kerja yang telah dia siapkan
Karenanya, Prabowo sudah mengirimkan beberapa orang kepercayaan untuk bertemu dengan partai di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) sejak sebelum putusan MK dibacakan hari ini.
"Pak Prabowo berfikir positif untuk bangsa ke depan. Upaya rekonsiliasi akan dilakukan termasuk pimpinan parpol atau tokoh-tokoh sebagai simbol mempersatukan bangsa beliau mengutus beberapa orang," kata dia.
Sebelumnya, MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi: menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin sore.
MK dalam konklusi-nya menyatakan permohonan Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Terhadap putusan itu, tiga Hakim Konstitusi mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion), yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Dalam perkara ini, gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Tidak hanya menolak permohonan Ganjar - Mahfud, MK juga menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo di hari dan waktu yang sama.
Berita Terkait
Seskab Teddy dampingi Presiden Prabowo bertemu Presiden AS
Minggu, 17 November 2024 16:21 Wib
Melihat rangkaian kegiatan Presiden Prabowo di KTT APEC
Minggu, 17 November 2024 5:55 Wib
Presiden Vietnam uber Prabowo demi ajak foto bersama dengan menterinya
Sabtu, 16 November 2024 15:24 Wib
Prabowo dan Trudeau sepakati kerja sama strategis RI-Kanada
Sabtu, 16 November 2024 8:01 Wib
Presiden optimistis para pemimpin dunia kedepankan kebaikan bersama
Jumat, 15 November 2024 14:34 Wib
Prabowo bertemu Presiden Peru rayakan 50 tahun kerja sama dua negara
Jumat, 15 November 2024 8:04 Wib
Prabowo dan Boluarte bahas perjanjian ekonomi hingga berantas narkoba
Jumat, 15 November 2024 8:00 Wib
Presiden Peru sampaikan harapan terbaik untuk IKN kepada Prabowo
Jumat, 15 November 2024 7:57 Wib